Dark/Light Mode

Prokes Kendor Pasca Vaksinasi Covid-19

Klaster Perkantoran DKI Melonjak Tiga Kali Lipat

Rabu, 28 April 2021 06:25 WIB
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaj)
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaj)

 Sebelumnya 
Andri menuturkan, pihaknya tak bisa lagi menambah jumlah tim pengawas. Sebab, pihaknya tak bisa hanya fokus mengawasi prokes saja. Tapi juga menangani masalah lain seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Apalagi, sejak pandemi, kasus PHK meningkat.

“Menangani kasus perselisihan PHK, THR, cukup menyita waktu dan tenaga. Pelayanan pengaduan PHK itu harus dilayani. Kalau tidak dilayani, masyarakat lebih galak lagi, karena menyangkut urusan perut. Dan itu sangat dimaklumi. Makanya bisa dibilang kami keteteran,” ungkapnya.

Baca juga : Bamsoet Puji Kerja Sama Vaksinasi Dinkes DKI, Gerak BS Dan RS Islam Jakarta

Menurutnya, kekurangan personel untuk melakukan pengawasan memang persoalan klasik. Tapi, faktanya memang demikian, pihaknya keteteran.

Soal kasus peningkatan klaster Covid-19 perkantoran, Andri melihat, penyebabnya juga dipicu euforia vaksinisasi Covid-19. “Merasa aman karena sudah divaksin, kedisiplinan berkurang,” ujarnya.

Baca juga : Waduh, Klaster Perkantoran Di DKI Meningkat Lagi Nih

Dia menekankan, untuk mencegah penularan, kuncinya adalah disiplin prokes. banyak negara tidak maksimal melakukan vaksinasi, tapi penularan Coronanya rendah. Hal itu buah dari hasil penerapan prokesnya yang ketat.

“Kalau sudah divaksin tapi tidak melaksanakan prokes, bisa terpapar juga,” imbuhnya.

Baca juga : Ayo Disiplin Prokes, Agar Tak Kena Tsunami Covid-19 Seperti Di India

Kepala Satpol PP DKI, Jakarta Arifin mengungkapkan, Satgas Covid-19 Perkantroan telah membuat Pakta Integritas dengan Pemprov DKI soal penerapan prokes. Karena itu, Arifin meminta Satgas Perkantoran memperketat pengawasan, terutama ketentuan jumlah pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas.

“Ketika pegawai masuk harus ada pemeriksaan suhu tubuh, kemudian tempat bekerjanya harus jaga jarak satu sampai 2 meter. Ini semua tetap harus jalan. Jangan andalkan pengawasan petugas,” imbau Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.