Dark/Light Mode

Kasus Harian Melonjak 300 Persen

Ngeri, Warga Ibu Kota Anggap Remeh Corona

Senin, 14 Juni 2021 06:50 WIB
Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021). (Foto: ANTARA /Muhammad Adimaja)
Petugas Satpol PP menempelkan surat sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di rumah makan Sushi Hiro, Jakarta, Minggu (13/6/2021). (Foto: ANTARA /Muhammad Adimaja)

 Sebelumnya 
“Mayoritas, pukul 21.00 sudah tidak ada aktivitas lagi, diingatkan jangan coba-coba untuk buka lagi malamnya. Kita akan pantau terus,” tegasnya.

Pada waktu berdekatan, petugas Satpol PP di Jakarta Selatan juga menertibkan sebuah kedai kopi di sekitar Jalan Wijaya II, tak jauh dari Polres Jakarta Selatan. Pengunjung kedai, sebagian besar anak-anak muda. Ada yang di dalam ruangan, sebagian lain di area parkir. Beberapa tidak memakai masker. Kedai ini hanya diberi peringatan. Pengunjung pun akhirnya bubar, kedai pun tutup.

Baca juga : Ngarep Covid Segera Berakhir, Warga India Bangun Kuil Dewi Corona

Di Jakarta Pusat, petugas gabungan menyisir Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Di kawasan ini, banyak muda-mudi berkeliaran melewati batas jam malam. Sebagian tidak memakai masker. Mereka langsung diberi sanksi sosial seperti push up. Setelah itu, para muda-mudi itu diminta membubarkan diri.

Petugas gabungan juga membubarkan pemotor dan pesepeda yang berkerumun saat beristirahat di sekitar lingkar luar Monas.

Baca juga : Kasus Harian Masih Di Atas 5.000, Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 28 Juni

Gencarnya pengawasan jam malam menyusul kembali melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota pasca mudik Lebaran. Apalagi, kini tambah banyak warga yang mengabaikan prokes.

“Sasaran kita warga yang melaksanakan nongkrong, kumpul-kumpul di ring satu ini untuk mengimbau Jakarta masih PPKM tidak boleh ada kerumunan,” ujar Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiarta.

Baca juga : Ngeri, RS Rujukan Mulai Penuh Lagi

Usai menyisir kawasan Monas, petugas mendatangi sejumlah rumah makan dan warung tenda pinggir jalan. Petugas menemukan masih banyak pelaku usaha membuka pelayanan makan di tempat dan melewati batas jam operasional. Petugas pun memberikan peringatan keras dan berjanji akan menutup paksa tempat usaha yang kembali melanggar.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono meminta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria lebih gencar mengimbau masyarakat taat Prokes.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.