Dark/Light Mode

Pembahasan Perpanjangan TPST Bantargebang Alot

Warga Minta Uang Bau Naik Jadi Rp 900 Ribu

Sabtu, 2 Oktober 2021 07:00 WIB
Foto udara TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2021). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)
Foto udara TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2021). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Negosiasi pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berlangsung alot. Salah satu penyebabnya, warga sekitar terdampak, menuntut uang kompensasi atau biasa disebut uang bau naik tiga kali lipat menjadi Rp 900 ribu per bulan.

Selama ini, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta mengucurkan Rp 385 miliar untuk memberikan kompensasi kepada 18 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar TPST. Pemberian kompensasi sudah berlangsung selama 5 tahun. Per KK mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara

Kini dalam proses pembahasan perpanjangan kontrak, warga meminta kenaikan uang kompensasi menjadi Rp 900 ribu per bulan per KK. Alasannya, untuk membantu meringankan beban hidup warga yang semakin berat akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Kenaikan setidaknya, Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribu per bulan per keluarga,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI), Bagong Suyoto, dalam keterangan persnya, Kamis (30/9).

Baca juga : Demi Terbang Dengan Anjing, Wanita India Rogoh Rp 46 Juta

Dia menerangkan, selama ini warga menerima uang bau sebesar Rp 500 ribu per bulan per keluarga via rekening warga penerima. Namun, uang itu tidak semuanya diterima karena Rp 200 ribu ditarik untuk pembangunan infrastruktur lingkungan warga. Jadi, setiap KK hanya menerima Rp 300 ribu per bulan.

Pemprov DKI sedang mempertimbangkan permintaan penambahan nilai kompensasi.

Baca juga : Politisi PKB Minta Manajemen Keamanan Diperbaiki

“Perpanjangan kontrak (TPST) Bantargebang masih dalam proses. Kami minta masyarakat sabar menunggu jawaban “ kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Politisi Gerindra ini menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat ini masih mematangkan klausul penambahan nilai kompensasi dalam perpanjangan kontrak tersebut. Menurutnya, berbagai persoalan terkait TPST, selama ini selalu bisa dicarikan solusinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.