Dark/Light Mode

Pakar Siber : Ribuan Data Anggota Polri Diduga Bocor Dan Dibagikan Secara Gratis

Kamis, 18 November 2021 22:01 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, kata Pratama, Polri berkali-kali diretas, mulai diretas untuk diubah tampilannya (deface), diretas untuk situs judi online, hingga peretasan pencurian database personelnya.

Bahkan, menurut dia, sampai sekarang database personel Polri masih dijual di forum internet RaidForum dengan bebas oleh pelaku yang mempunyai nama akun "Stars12n".

Pada forum tersebut juga diberikan sampel data untuk bisa di-download dengan gratis.

Baca juga : Serius Berantas Pinjol Ilegal, Polri Jawab Keresahan Masyarakat

Ia menyarankan agar Polri harus belajar dari berbagai kasus peretasan yang pernah menimpa institusinya supaya bisa lebih meningkatkan security awareness dan memperkuat sistemnya.

"Rendahnya awareness mengenai keamanan siber merupakan salah satu penyebab mengapa banyak situs Pemerintah yang jadi korban peretasan," katanya.

Lebih lanjut Pratama berharap Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) nantinya bisa hadir dengan cukup kuat. Sehingga bisa memberikan peringatan sejak awal pada lembaga negara dan swasta sebagai pengolah data pribadi.

Baca juga : KSP Terbuka Terima Kritik Dan Masukan Masyarakat

"Jika sejak awal pengelola data pribadi tidak memperlakukan data dengan baik dan terjadi kebocoran, maka ada ancaman bahwa mereka akan kena tuntutan ganti rugi puluhan miliar rupiah," kata Pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Hal ini kata dia, bakal mendorong upaya peningkatan SDM, infrastruktur dan tata kelola manajemen sistem informasi lebih baik lagi.

"Sehingga bisa mengurangi kebocoran data," tutup Pratama. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.