Dark/Light Mode

#BubarkanMUI Menggema

Kiai Ma’ruf Mana Suaranya

Minggu, 21 November 2021 08:35 WIB
Wakil Presiden yang juga mantan Ketua Umum MUI Pusat, KH Maruf Amin. (Foto: Setpres)
Wakil Presiden yang juga mantan Ketua Umum MUI Pusat, KH Maruf Amin. (Foto: Setpres)

 Sebelumnya 
Hal senada dicuit akun @densibas. Dia memohon Ma’ruf segera bersikap. Jangan hanya diam. “Bapak Kiai Ma’ruf Amin, dengan hormat sudah waktunya Pak Kiai angkat bicara untuk meredakan polemik, dan berdiri di depan untuk menyelamatkan MUI,” ujarnya.

@alisyarief mengatakan, sebagai seorang wapres, Ma’ruf memang harus diam saat Presiden bekerja.

Baca juga : BPN Jakbar Angkat Bicara Soal Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

“Tetapi dalam kapasitas sebagai pribadi, apalagi sebagai mantan Ketua Umum MUI, harus marah dan mengejar yang ingin membubarkan organisasi yang membesarkanmu,” kicaunya.

Ma’ruf memang belum bicara, tapi Jubir Wapres, Masduki Baidlowi sempat buka suara soal polemik ini saat mendampingi Wapres kunjungan kerja pada ke Sulawesi Utara, pada Jumat (19/11) malam lalu. Dia bilang, tuntutan pembubaran MUI tidak tepat.

Baca juga : Jokowi Lembut Suaranya

“Tentu saja tidak bisa dikatakan bahwa kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu. Itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI,” kata Masduki.

Masduki, yang juga Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Informasi ini mengatakan, keterlibatan satu pengurus MUI terkait kasus terorisme tersebut sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi MUI.

Baca juga : Maia Estianty, Unggah Ucapan Manis Buat Suami

“Misalnya ada oknum yang sama di lembaga lain, apakah lantas lembaganya dibubarkan? Toh, itu oknum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.