Dark/Light Mode

Perkara Mantan Penyidik KPK

AKP Robin Sewa “Bengkel” Untuk Terima Uang Suap

Selasa, 23 November 2021 07:15 WIB
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka Stepanus Robinson Pattuju (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Uang dolar kemudian dituker ke money changer. Setelah ditukar dan ditotal dengan uang rupiah, jumlahnya kurang dari Rp 500 juta. Robin pun menagih kekurangannya kepada Ajay.

Seminggu kemudian, Robin berangkat ke Bandung dan menerima uang Rp 20 juta dari Ajay.

Baca juga : Promo Kerja Sama Pendidikan, Dubes RI Di Bangkok Rangkul Kampus Khon Kaen

Sebelumnya, Ajay yang dihadirkan sebagai saksi mengakui kode “bengkel” dan “kunci pagar” untuk penyerahan uang.

Ajay menerangkan “bengkel” merupakan kode untuk tempat penyerahan. Yakni kamar apartemen Treehouse Suites Kuningan yang disewa Robin.

Baca juga : Blinken: Para Menlu Harus Mainkan Peran Sentral Untuk Mengakhiri Pandemi Covid

Sedangkan kode “kunci pagar” artinya kunci kamar apartemen yang disewa untuk pertemuan dan penyerahan uang.

Pada perkara ini, AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima suap Rp 11,5 miliar dari beberapa pihak.

Baca juga : Azis Bakal Dikonfrontir Dengan Polisi, Siapa Yang Bohong Ya...

Pertama dari mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial Rp 1,695 miliar, dari mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar Amerika.

Kemudian dari Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, lalu dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi narapidana kasus korupsi Rp 525 juta, dan terakhir dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Rp 5.197.800.000. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.