Dark/Light Mode

Pemerintah Mau Kebut Revisi UU Cipta Kerja

Bahlil: Doain Ya, Awal Tahun Depan Selesai

Kamis, 2 Desember 2021 06:40 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Rm.id).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Rm.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak akan berdampak pada investasi.

“Kami menghargai putusan yang dikeluarkan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Bahlil saat memberikan keterangan pers virtual, kemarin.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu pun meminta semua pihak tak berlebihan menanggapi putusan MK.

Dia menargetkan, perbaikan yang dilakukan pemerintah bisa selesai kurang dari dua tahun, seperti yang ditargetkan dalam putusan tersebut.

Baca juga : Baleg DPR: Fadli Zon Jangan Asal Ngomong, Itu Sama Aja Nuduh Fraksinya Sendiri

Bahlil mengaku, Presiden Jokowi sudah memberi arahan kepada jajaran menterinya agar penyelesaian revisi UU Cipta Kerja bisa dikebut.

“Kemarin kami sudah rapat dengan Bapak Presiden. Arahannya jelas agar penyelesaian revisi dipercepat, mungkin awal tahun depan bisa kami kebut, bisa selesai. Doakan ya,” katanya.

Menurut Bahlil, implementasi pengurusan investasi sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja akan tetap berjalan. Sebab, tidak ada satu pasal atau aturan yang sudah disahkan dibatalkan. Begitu pula aturan turunannya, juga tidak ada yang dibatalkan.

“Semuanya jalan, termasuk perizinan berusaha terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dan insentif fiskal. Nggak ada yang ditunda,” tegasnya.

Baca juga : Mahfud Akan Gercep

Pemerintah, lanjut Bahlil, akan selalu membuka diri untuk menerima pertanyaan ataupun hal-hal lain terkait kemudahan dan kecepatan berusaha. Khususnya terkait kewenangan di Kementerian Investasi.

“Saya yakin, Insya Allah ke depan Indonesia akan menjadi salah satu negara yang ekonominya maju, asal stabilitas politik kita juga bagus. Karenanya, ekonomi harus kita jaga agar pemulihan pasca pandemi ini berhasil untuk kemajuan rakyat,” pungkas Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menargetkan revisi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja rampung kurang dari dua tahun.

“MK memberi waktu dua tahun. Kami akan berusaha lebih cepat. Sehingga lebih mudah selesai,” kata Mahfud.

Baca juga : Tak Usah Panik, Investasi Tetap Aman Dan Terjamin

Pemerintah pun menjamin investasi yang sudah dan akan ditanam aman, serta memiliki kepastian hukum.

“Bila ada investasi yang sudah dibuat dalam waktu dua tahun tersebut, tidak bisa dibatalkan karena telah mempunyai kepastian hukum,” pungkas Mahfud. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.