Dark/Light Mode

Jokowi: Penindakan Hukum Jangan Sasar Yang Heboh Aja

Kamis, 9 Desember 2021 11:45 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: YouTube KPK RI)
Presiden Jokowi. (Foto: YouTube KPK RI)

 Sebelumnya 
"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang, TPPU, untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas, dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang Di Daerah

Diungkapkan Jokowi, Indonesia sudah memiliki beberapa kerja sama internasional dalam pengembalian aset tindak pidana. Di antaranya, Swiss dan Rusia. "Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," bebernya.

Baca juga : Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Gercep Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

Oleh karena itu, Jokowi meminta, selain buron-buron pelaku korupsi terus dikejar baik, aset-aset yang disembunyikan para mafia, baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar.

Baca juga : Pro Kontra Pelabelan Kemasan Pangan Mengandung BPA

"Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," tandas Jokowi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.