Dark/Light Mode

Utang Jadi 6.600 Triliun

Sri Mulyani: No Choice!

Sabtu, 11 Desember 2021 07:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam podcast Endgame di kanal YouTube Gita Wirjawan. (Foto: YouTube)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam podcast Endgame di kanal YouTube Gita Wirjawan. (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Apakah utang bisa dikelola dengan baik? Sri Mulyani memastikan, penggunaan utang digunakan secara hati-hati. Saat ini, defisit anggaran pun turun. Jika di 2020 defisit sebesar 6,1 persen, maka pada 2021 defisit turun ke 5,7 persen.

“Dengan harga minyak bagus, batu bara bagus, pemulihan ekonomi bisa dilakukan, karena kita mendapat penerimaan cukup bagus,” yakinnya.

Baca juga : Bingung Dengan Sikap MPR, PSI Dukung Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), merumuskan langkah-langkah untuk membuat stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Selain itu, Kemenkeu aktif menjalin komunikasi bersama DPR bersyukur upaya kementerian dalam upaya reformasi pajak. Reformasi pajak dilakukan mulai dari sisi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Bea dan Cukai. Tujuannya, supaya ketika pulih, negara bisa mengumpulkan penerimaan untuk mengembalikan kesehatan APBN.

Baca juga : Sri Mulyani Putar Otak Cari Tambalan

Untuk diketahui, posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2021 tembus Rp 6.625 triliun atau setara 40,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan utang tersebut disumbang dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 80,1 triliun dan utang SBN valuta asing yang justru turun Rp 15,42 triliun.

Gara-gara utang yang melonjak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut menyorotinya. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester I-2021, BPK mengungkapkan hasil review atas kesinambungan fiskal 2020 mengungkapkan, adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Baca juga : Sri Mulyani Ceria Banget

“Hasil review menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan Defisit, Utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal,” tulis BPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.