Dark/Light Mode

Berantas Korupsi

"Komisi" (KPK) Dan "Korp" (Polri) Berlombalah Dalam Kebaikan

Senin, 13 Desember 2021 07:30 WIB
Pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mendukung langkah Polri ini. Kata dia, perlu diingat, KPK saat ini belum maksimal dalam memberantas korupsi. Komisi rasuah itu terlalu fokus pada penindakan, terutama melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK seperti sudah lupa pada tugas pencegahan.

"OTT memang meningkatkan popularitas. Namun, bukan itu tujuan pembentukan KPK," kata Desmond, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.

Yang lebih penting itu, kata Desmond, adalah melakukan pencegahan. Dia berharap, dengan munculnya Kortas Tipikor, ada keseimbangan dalam pemberantasan korupsi. "Sehingga, ke depan korupsi makin mengecil," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga : Jokowi: Jangan Buat Heboh Di Permukaan

Jika Kortas Tipikor ini terbentuk, akan ada tiga lembaga yang menangani kasus korupsi. Yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Desmond menyatakan, hal itu tidak masalah. Namun, dia berpesan, tiga lembaga ini jangan sampai berebut popularitas dengan melakukan penindakan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. Politisi senior Partai Demokrat ini juga mendukung rencana Polri membentuk Kortas Tipikor.

"Saya mendukung jika bisa diwujudkan. Karena Polri punya SDM (Sumber Daya Manusia) yang sangat besar," kata Benny, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Mentan: Perlu Komitmen Bersama Dalam Pengendalian AMR

Kata dia, kalau Kortas Tipikor berhasil dibentuk, Polri akan menjadi institusi penegak hukum yang makin dicintai rakyat. "Bahkan menjadi penyeimbang KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Apakah Kortas Tipikor akan berhasil dalam pemberantasan korupsi? Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sukses tidaknya Kortas Tipikor tergantung Kapolri. Kalau Kapolri menempatkan Novel Baswedan Cs dalam posisi strategis di korps tersebut, ia yakin akan membawa hasil signifikan.

Karena itu, Asfinawati meminta Kapolri memberikan wewenang luas kepada para eks pegawai KPK. Dengan begitu, kehadiran mereka di Kortas Tipikor Polri tidak akan sia-sia. “Jika diberi wewenang luas, kehadiran mereka akan signifikan,” kata Asfinawati. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.