Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan Bupati Kukar

Istri Mustafa Gagal Diusung Golkar, Kasus Azis Dibongkar

Jumat, 24 Desember 2021 07:05 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah) memberikan kesaksian bagi terdakwa Azis Syamsuddin (kiri) pada sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah) memberikan kesaksian bagi terdakwa Azis Syamsuddin (kiri) pada sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
“Ada (benar) begitu?” tanya Fahzal. Rita membenarkan isi BAP-nya. Lagi-lagi dia bersikukuh tidak tahu detail perkara yang melibatkan Mustafa dengan Azis.

Belakangan, Azis meminta tolong Robin agar namanya tidak disebut-sebut dalam perkara pengurusan DAK Lampung Tengah.

Baca juga : Kembangkan Fotografi dan Videografi Generasi Muda, Canon Gandeng Universitas Nasional

Mantan Wakil Ketua DPR itu menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar Amerika atau setara Rp 519.706.800. Jika ditotal Rp 3.619.594.800.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Azis menyuap Robin melalui pengacara Maskur Husain. Supaya membantu menutupi kasus yang melibatkan Azis dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado Ladony.

Baca juga : Wabup: Petahana Masih Diunggulkan Di Pilkada

Sejak 8 Oktober 2019, KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah pada APBNPerubahan 2017.

KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Dalam surat penyelidikan tersebut diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Baca juga : Kapolri: Polri Kuat Karena Didukung Bhayangkari

Azis meminta bantuan Robin agar tidak dijadikan tersangka dengan memberikan rasuah. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.