Dark/Light Mode

Omicron Merajarela

Kini, Rem Darurat Ditarik Kiai Ma’ruf

Rabu, 29 Desember 2021 08:10 WIB
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. (Foto: Setpres)
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. (Foto: Setpres)

 Sebelumnya 
“Konfirmasi Omicron didapatkan dari Laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia) pada 26 Desember,” tutur Nadia, saat memberikan keterangan pers, secara virtual, kemarin.

Siang kemarin, pasien ini dievakuasi dari apartemennya untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta. Nadia melanjutkan, pasien kasus lokal ini tidak mengalami gejala apapun.

Baca juga : Total Kasus Omicron RI Kini Jadi 46, Karantina 10 Hari Sudah Tepat

Nadia memastikan, Kemenkes tengah melakukan penelusuran pada kontak erat (contact tracing) pasien dan penelusuran ke beberapa tempat yang sempat dikunjunginya. Salah satunya, sebuah restoran di daerah SCBD serta apartemen tempat tinggalnya selama di Jakarta.

Menghadapi situasi ini, Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran Omicron. Pertama, memperketat pemantauan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri. Selain itu akan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berpergian ke luar negeri untuk sementara waktu.

Baca juga : Omicron Menggila, Rupiah Makin Loyo

“Pemerintah akan melarang WNI untuk ke luar negeri, untuk sementara ini,” ujar Ma’ruf dikutip dari keterangan video di Istana Wakil Presiden, kemarin.

Ma’ruf menjelaskan, keputusan di atas merupakan hasil akhir dalam sidang kabinet yang digelar beberapa waktu lalu. Pemerintah, kata dia, merasa perlu ada pengetatan lebih lanjut.

Baca juga : Hadapi Omicron, Sentra vaksinasi Anak Dibuka Di Ancol

Ma’ruf juga mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), khususnya terkait penggunaan masker dan vaksinasi. Apakah akan diberlakukan peningkatan PPKM? Kata Ma’ruf, hingga kini pemerintah belum mewacanakan peningkatan level PPKM.

Namun, kata dia, Pemerintah merasa perlu ada pengetatan lebih lanjut. “Karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.