Dark/Light Mode

76 Pegawai Dirotasi, KPK: Penyegaran

Rabu, 12 Januari 2022 10:04 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perombakan terhadap jajarannya. Sebanyak 76 pegawai, dirotasi. "Apakah benar dilakukan? Benar dilakukan berapa orang? 76 orang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Ghufron mengatakan, rotasi itu merupakan bagian dari manajemen kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Rotasi itu mengacu pada Undang-Undang ASN. Kewenangan rotasi itu sendiri dipegang oleh Sekretaris Jenderal KPK.

Baca juga : Wali Kota Bekasi Tersangka, KPK Lepas 5 Lainnya

"Untuk apa? untuk pertama untuk mengisi kebutuhan SDM di struktur-struktur yang baru sebagaimana diketahui dengan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020, KPK mengalami perubahan struktur," ungkapnya.

Rotasi itu juga dilakukan untuk mengisi posisi deputi dan direktorat yang baru dibuat KPK. Pemindahan tugas kerja para pegawai itu juga dilakukan dengan analisis menyeluruh. "Atas pertimbangan apa? Atas pertimbangan yang masa jabatannya di posisi saat ini itu lebih dari sepuluh tahun," tutur Ghufron.

Baca juga : OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar

Penyegaran dinilai diperlukan dalam rotasi jabatan di KPK. Langkah itu dilakukan agar menghilangkan kebosanan yang dirasakan pegawai yang telah menempati posisi lebih dari sepuluh tahun.

KPK menyebut rotasi jabatan ini lumrah. Rotasi jabatan juga dilakukan oleh semua instansi maupun kantor yang ada di Indonesia.

Baca juga : Pandemi Mereda, KPK Geber Pencarian 4 Buronan

"Pada saatnya harus geser atau harus naik begitu sistem manajemen kepegawaian di manapun sama untuk mengisi jabatan campuran untuk me-refresh supaya segar tidak tidak jenuh," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.