Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Sepekan setelahnya, KPK menciduk Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Dia terjaring OTT KPK di sebuah mall di Jakarta Selatan, Rabu (12/1) Penangkapan politisi partai Demokrat itu diduga terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.
KPK lalu melakukan OTT Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin Terbit Rencana, Selasa (18/1) malam. Dia diciduk karena dugaan suap.
Baca juga : Tak Berhenti Di Hakim Itong, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos PT SGP
Keberhasilan ini membuat banyak pihak memuji KPK. Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid mengapresiasi kinerja Firli Bahuri cs. Dia bilang ternyata KPK tetap bergigi.
“Semua ini menjawab keraguan masyarakat ketika polemik revisi Undang-Undang KPK. Kita mesti berikan dukungan pada KPK agar korupsi dapat hilang di bumi Indonesia,” tegas Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid.
Baca juga : Siap Pasok Batu Bara Ke PLN, Tawaran PT AGM Ke PT TCT Lebih Tinggi
Serupa dibeberkan Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. “Kita dukung terus KPK melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tekan Hinca.
Sementara, Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tholabi Karlie mengatakan, puas dengan kinerja KPK awal tahun ini. “Kinerja KPK dalam hal penindakan di awal tahun ini cukup menggembirakan. Kondisi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” terang Tholabi.
Namun satu hal yang perlu digarisbawahi, KPK juga bertugas pencegahan korupsi. Menurut dia, dalam konteks kasus yang belakangan mencuat, KPK mestinya juga membuat peta jalan pencegahan korupsi kepala daerah.
“Identifikasi masalah korupsi di Pemda mestinya diikuti dengan pembentukan sistem pencegahan, agar ke depan tak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi terkait lelang barang dan jasa, lelang jabatan, dan suap perizinan,” imbuh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Jakarta itu. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya