Dark/Light Mode

Menkumham Bakal Teken Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Koruptor Gentar Nih...

Selasa, 25 Januari 2022 10:39 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Ist)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini dilakukan dalam Leaders’ Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura untuk membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Leaders’ Retreat ini sebetulnya dijadwalkam diselenggarakan pada tahun 2020. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan hari ini, di Bintan, Kepulauan Riau.

Baca juga : Budidayakan Tanaman Kopi , Surveyor Indonesia Siapkan Greenhouse

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Indonesia dan PM Singapura akan menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

Di antaranya, persetujuan tentang penyesuaian FIR, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, pernyataan bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).

Baca juga : Rekat Dan Nawacita Indonesia Minta Koruptor Dihukum Mati

Selain ketiga dokumen perjanjian itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.