Dark/Light Mode

Kasus Suap Proyek Tulungagung, KPK Garap Eks Sekda Indra Fauzi Dan 7 Pihak Swasta

Rabu, 26 Januari 2022 12:37 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Salah satu saksi yang "nyanyi" soal ini adalah Hendry Setiawan.

"Saya juga selalu memberikan uang kepada Wakil Bupati Maryoto Birowo sebesar Rp 150 sampai 200 juta setiap tahun mulai tahun 2014- 2017, sedangkan 2018 belum diberikan," ujar Hendry di persidangan seperti dikutip dari surat tuntutan Jaksa.

Pemberian uang itu merupakan perintah Syahri Mulyo. Tujuannya, mempermudah koordinasi. Hal yang sama dibeberkan Kepala Bidang Dinas PUPR Tulungagung Sukarji saat bersaksi di persidangan. Sukarji menyatakan, pada 2018, dia menyerahkan uang kepada Maryoto Birowo sebesar Rp 1,25 miliar.

Baca juga : Kasus Proyek Satkomhan Kok Baru Dibuka Sekarang? Ini Jawaban Mahfud

"Uang fee kepada Maryoto Birowo, saya dan Sutrisno yang menyerahkan langsung kepada ybs di Pendopo (Rumah Dinas Wakil Bupati)," tuturnya.

Pada 2015 sampai 2017, Sukarji mengaku menyerahkan Rp 1 miliar per tahun kepada Maryoto. Uang juga disebut mengalir ke Sekda Tulungagung Indra Fauzi sebesar Rp 700 juta.

Dalam kasus ini, baik Maryoto maupun Fauzi sudah pernah digarap penyidik KPK. Maryoto diperiksa dua kali; 16 Mei 2019 dan 11 Februari 2020. Maryoto diperiksa hampir 5 jam. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 15.45 WIB, dia mengaku dicecar 27 pertanyaan.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan IPDN, KPK Segera Tahan Direktur Waskita Karya

"Hanya meluruskan saja ya. Mekanisme saja, (terkait) tugas pokok wakil bupati, plt," ujar Maryoto yang memegang beberapa lembar kertas.

Maryoto juga mengaku sempat ditanya soal mekanisme pengesahan APBD Tulungagung. Namun, ia tidak menjelaskan panjang lebar soal itu kepada wartawan. "Yang di provinsi enggak ada, (APBD) di Tulungagung saja. Ya, iya ya seperti satu proses mekanisme saja," tutupnya.

Dicecar pertanyaan-pertanyaan lain, Maryoto tampak gugup. Dia berjalan tergesa menyusuri lorong menuju ke luar gedung KPK. Sampai di depan gedung komisi antirasuah, Maryoto langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Baca juga : Tunda Dulu Penerapan SNI Peralatan Dapur Dan Pemanas

Ali Fikri saat itu menyatakan, dari Maryoto, penyidik menelusuri aliran uang, yang salah satunya terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung.

"Penyidik pada intinya mendalami adanya dugaan aliran uang, salah satunya terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/2) malam.

KPK memastikan, fakta-fakta persidangan soal uang haram yang mengalir ke sejumlah pihak akan didalami. "Memang kita menggali dugaan aliran dana ketok palu APBD 2018. Tentunya nanti keterangan dari saksi lain tentu akan dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan oleh penyidik terkait," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.