Dark/Light Mode

Tak Semua Orang Bisa Langsung Divaksin

Yang Punya Komorbid, Baiknya Konsultasikan Dulu Ke Dokter

Jumat, 28 Januari 2022 08:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Shutterstock).

RM.id  Rakyat Merdeka - Netizen mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit bawaan, sebaiknya konsultasi dulu ke dokter jika ingin divaksin Covid-19.

Berdasarkan penjelasan Satgas Covid-19, ada sejumlah kondisi yang membuat orang-orang tidak boleh divaksin. Yaitu, mereka yang sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius. Kemudian, orang dengan hipertensi tidak terkontrol dan alergi berat setelah divaksinasi sebelumnya, maka tidak bisa mendapatkan dosis berikutnya.

Vaksinasi Covid-19 akan ditunda apabila penderita autoimun dalam kondisi akut atau belum terkendali.

Baca juga : Kapolri: Berjuang Dan Bersatu Padu, Bangkit Di Tengah Pandemi Covid-19

Lalu, orang yang dalam pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/ transfusi. Vaksinasi akan ditunda dan dirujuk sampai ada rekomendasi lebih lanjut.

Orang yang dalam pengobatan immunosuppressant, misalnya kortikosteroid dan kemoterapi, juga tidak diperkenankan mendapat vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Kondisi ini mengharuskan vaksinasi ditunda dan dirujuk.

Seseorang dengan penyakit jantung berat dalam keadaan sesak juga mengharuskan vaksinasi ditunda dan dirujuk. Kemudian lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari pertanyaan dengan jawabannya, juga tidak boleh mendapat vaksin Covid-19.

Baca juga : Tak Ada Alasan Bagi Kejagung Tunda Eksekusi Uang Pengganti Kasus IM2

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengungkapkan, anak yang sebelumnya pernah mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) cukup berat, tidak diperkenankan divaksin. “Itu yang betul-betul harus diwaspadai,” ungkap Sri.

Menurutnya, anak yang memiliki penyakit menahun seperti kanker, jantung bawaan, ginjal dan sebagainya juga perlu penanganan yang lebih lanjut sebelum divaksin. “Perlu konsultasi pada dokter yang merawat,” imbau Sri.

Ketua Komisi KIPI Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, efek samping usai divaksin antara lain demam hingga sakit kepala. Namun, untuk menandakan kondisi sudah serius bisa dilihat dari tingkat keparahan dan intensitas keluhan efek samping.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.