Dark/Light Mode

Pemerintah Kudu Tegas Bikin

Aturan, Masyarakat Harus Patuh

Sabtu, 29 Januari 2022 08:40 WIB
Ilustrasi Protokol Kesehatan. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Protokol Kesehatan. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Akun @ProfessorZubairi menambahkan. Dia menyarankan daerah-daerah merah Covid- 19 kembali ke sekolah virtual. Sedangkan yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM.

“Ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30 persen saat ini,” ujar dia.

Baca juga : Kemenko PMK Ajak Masyarakat Perangi Stunting

Akun @Adekucing1 menimpali. Dia tidak setuju PTM 100 persen. Dia menyarankan Pemerintah Daerah (pemda) diperbolehkan membuka opsi untuk membuka PTM terbatas seperti 50 persen atau 25 persen apabila situasi Covid naik sesuai kondisi di daerah masing.

“Jangan sampai menutup PTM secara keseluruhan,” tegas @Adekucing1.

Baca juga : Hari Gizi Nasional 2022, Frisian Flag Indonesia Ajak Masyarakat Penuhi Gizi

Menurut @thebogel, seharusnya Pemerintah tegas dalam membuat aturan dan tidak plin-plan. Selain itu, dia juga meminta masyarakat kudu patuh terhadap prokes.

“Aku sudah vaksin booster Covid-19, tapi tetap terkena Covid-19 varian Omicron,” ujar @Xcelent.

Baca juga : Singapura Siap Inves Lagi 9,2 Miliar Dolar

Akun @straussky menimpali. Kata dia, orang yang sudah divaksin booster masih bisa terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Dia men­jelaskan, gunanya vaksin booster bukan untuk kebal dari infeksi Covid-19, tapi membuat gejalanya lebih ringan jika terinfeksi.

“Agar rumah sakit tidak penuh naiknya ka­sus Covid-19, Pemerintah harus tegas bahwa orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan tak boleh rawat di rumah sakit. Kalau mau rawat di rumah sakit harus bayar sendiri,” usul @B169happy. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.