Dark/Light Mode

Di Atas 10 Ribu Lagi

Covid Meresahkan Lagi

Minggu, 30 Januari 2022 08:47 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Foto:  Shutterstock/angellodeco).
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Shutterstock/angellodeco).

 Sebelumnya 
Kemenkes sendiri berupaya membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah. Kemenkes juga menyediakan fasilitas di rumah sakit, terutama tempat tidur perawatan secara maksimal.

Ia mengungkapkan, Kemenkes menyediakan 120 ribu hingga 130 ribu tempat tidur perawatan di rumah sakit secara nasional. Kemenkes telah menyediakan layanan tele-medicine bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.

Baca juga : Keok Di Australia Open, Raducanu Nyalahin Covid

Satgas Covid-19 meminta semua pihak untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus Corona. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi meminta, pemerintah daerah mulai kembali memberlakukan PPKM mikro untuk mencegah penularan Omicron. Kata dia, salah satu cara yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali posko PPKM mikro di level desa atau kelurahan.

Menurut dia, daya tular Omicron yang sangat cepat membuat risiko penularan itu dapat berpotensi besar terjadi di daerah yang padat penduduk. Diharapkan dengan adanya posko-posko tersebut dapat membantu masyarakat melakukan karantina dalam skala wilayah yang lebih kecil, ketika terdapat kasus positif yang ditemukan di daerah tersebut.

Baca juga : Pekan Depan, PM Inggris Cabut Aturan Ketat Soal Covid, Masker Nggak Wajib Lagi

Epidemiolog, Dicky Budiman menilai, lonjakan kasus harian saat ini belum seberapa. Menurut dia, penambahan kasus saat ini masih awal dari puncak kasus yang diprediksi di Februari dan pertengahan Maret. “Jadi ini belum seberapa dibanding nanti saat kita akan mengalami gelombang ketiga yang dominasi Omicron,” kata Dicky, kemarin.

Meski varian Omicron tidak lebih berbahaya dari varian Delta, dia meminta masyarakat waspada karena tingkat kenaikan kasus yang begitu tinggi dan potensi kematian akibat Omicron tetap ada.

Baca juga : Dinkes DKI: 81 Persen Kasus Baru Covid Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Karena itu, ia minta pemerintah menggencarkan vaksinasi dan melakukan penanganan dan pelacakan kasus secara cepat. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.