Dark/Light Mode

Negara Lain Ada Yang Sudah Normal

Pemerintah Ogah Gegabah Hapus Pembatasan Sosial

Rabu, 16 Februari 2022 08:05 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Penanganan Covid-19)
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Penanganan Covid-19)

 Sebelumnya 
Tidak mudah bagi Indonesia melepaskan status pandemi Covid-19 dan menghapus pembatasan sosial. Jika asal cabut, keselamatan rakyat jadi taruhannya. Meski Omicron tidak parah gejalanya, tentu tak bisa meniru negara lain.

“Kita bisa mengikuti apabila kondisi di negara lain itu seperti vaksinasi yang tinggi, bisa terpenuhi juga di negara kita,” terangnya.

Baca juga : SehatQ Dukung Program Isoman Pemerintah Untuk Pasien Positif Covid

Sebab itu, Satgas Penanganan Covid-19 selalu mendorong vaksinasi di semua wilayah Indonesia.

Untuk mempercepat mengakhiri status pandemi, maka vaksin minimal dosis lengkap capaiannya sudah tinggi dan merata. Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali saja, tetapi di luar Jawa Bali juga harus tinggi.

Baca juga : Daya Tahan Tubuh yang Kuat, Dapat Mencegah Penularan Covid-19

Ketika suatu daerah di Indonesia sudah tinggi capaian vaksinasinya dan angka kasus harian sudah landai, maka pelonggaran aktivitas bisa dibuka kembali. Tapi dengan prokes ketat.

Namun wilayah lain yang capaian vaksinasi masih rendah dan angka keparahan masih mengkhawatirkan, tentu tidak bisa meniru aktivitas daerah yang sudah dilonggarkan.

Baca juga : Fahri Hamzah: Masih Ada Waktu, Jangan Sampai Pemilu 2024 Cuma Jadi Pesta Parpol

“Jangan sampai terjadi pelonggaran di suatu wilayah tertentu, diikuti daerah lain. Padahal daerah tersebut kondisi vaksinasinya belum setinggi daerah yang sudah menjalankan relaksasi lebih dulu,” imbau Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.