Dark/Light Mode

Rancang Manajemen Pemilu

KPU Dan Bawaslu Baru Diminta Tancap Gas...

Senin, 21 Februari 2022 07:55 WIB
Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (Foto: Istimewa)
Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara anggota KPU 2022-2027 Hasyim Asy’ari mengatakan, salah satu permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan Pemilu adalah lemahnya penegakan hukum. Selain itu, adanya ketidakpastian hukum dan proses Pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur Pemilu.

Hasyim pun menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan KPU untuk mengatasi permasalahan itu. Pertama, menghadirkan kepastian prosedur. Menurutnya, Pemilu berintegritas adalah Pemilu yang dilaksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditentukan.

Baca juga : Jelang Puasa, Daging Sapi Berkualitas Berdikari Diminati RPH

Kedua, bekerja taat prosedur. Hasyim menuturkan, KPU harus melengkapi Peraturan KPU (PKPU) dengan Standar Prosedur Operasional (SOP) demi memastikan kerja-kerja penyelenggara di seluruh wilayah Indonesia dalam standar yang sama.

Ketiga, penguatan kelembagaan. Hasyim mengatakan, penguatan ini tidak hanya berfokus pada KPU, tapi pada peningkatan kualitas pemilih dan peserta pemilu. Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap kerangka hukum Pemilu bagi pemilih dan peserta penting untuk menjamin pemilu berintegritas.

Baca juga : Lawan Persipura, Maung Bandung Tanpa Rashid

Kalau punya pemahaman yang sama, lanjutnya lagi, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Kalaupun tidak puas, bisa diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan undang-undang.

“Misalnya digugat ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera (PTUN), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkas Hasyim. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.