Dark/Light Mode

Dijamin Aman

Para Sepuh, Yuk Ikutan Booster

Kamis, 24 Februari 2022 08:07 WIB
Vaksinasi dosis ketiga (booster) kelompok lanjut usia (lansia). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM.id)
Vaksinasi dosis ketiga (booster) kelompok lanjut usia (lansia). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM.id)

 Sebelumnya 
Ketentuan anyar ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022. Dimana di dalamnya menerangkan tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) bagi lansia.

Dia mengatakan, SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) pada 12 Januari 2022. Juga sudah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Baca juga : Wirausaha Mamin Tumbuh, Industri Kemasan Moncer

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog. Hal tersebut fleksibel menyesuaikan menyesuaikan ketersediaan jenis vaksin di masing-masing daerah.

Pada prinsipnya, seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). “Jadi bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia,” terangnya.

Baca juga : Klinik Kimia Farma Siap Layani Vaksinasi Booster

Tapi, vaksin Sinovac tidak digunakan. Soalnya, jumlahnya kini terbatas. Merk asal China tersebut sekarang diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.