Dark/Light Mode

PPATK Suplai Data Ke Polisi

Mantap! Rekening Investasi Bodong Rp 352 Miliar Diblokir

Selasa, 8 Maret 2022 09:00 WIB
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra Krenz terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom).
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra Krenz terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut membantu memberangus praktik investasi bodong. Sejumlah rekening yang diduga menampung dana setoran investor telah diblokir.

TERAKHIR, PPATK memblokir delapan rekening dengan total dana di dalamnya Rp 150,4 miliar. Kepala PPATK, Ivan Yustiavadana menjelaskan, jajarannya menemukan transaksi mencurigakan milik sebuah perusahaan penyedia jasa keuangan. “Diduga transaksi dana diperoleh melalui praktik investasi ilegal,” katanya kemarin petang.

Hasil penelusuran mengenai rekening ini telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. “Tindak lanjut penyelidikan kepemilikan rekening tak wajar itu langsung diserahkan ke kepolisian,” kata Ivan. Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran 109 rekening milik 55 perusahaan penyedia jasa keuangan. Total dana di rekening itu mencapai Rp 202 miliar.

Baca juga : Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi Dan Beri Efek Jera Investasi Bodong

PPATK mencurigai rekening-rekening berhubungan dengan dugaan penipuan investasi dan pencucian uang. Dugaan itu menguat karena transaksi pembelian aset mewah berupa rumah mewah, kendaraan hingga perhiasan, tidak dilaporkan ke PPATK. Beberapa rekening yang diblokir diduga milik crazy rich yang terlibat investasi bodong. “Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” ujar Ivan.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri gencar membongkar praktik penipuan investasi dengan modus trading. Penipuan ini melibatkan crazy rich sebagai influencer. Tujuannya agar masyarakat tertarik dan menyetorkan dana investasi. Ujung-ujungnya dana investasi tergerus bahkan ludes.

Sejauh ini, Bareskrim telah mengusut modus penipuan binary option Binomo dan Quotex. Kedua kasus telah naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus Binomo, kepolisian telah menahan crazy rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca juga : Jokowi Minta OJK Tak Kendor Awasi Investasi

Selama ini, Indra kerap memamerkan pembelian rumah dan mobil mewah sambil berujar “murah banget”. Ia mengklaim aset-aset itu dibeli dari hasil trading. “Berdasarkan Pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz -red) sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022).

Kini, Indra telah ditahan. Aset-asetnya di Medan, Tangerang dan Jakarta bakal disita. Kepolisian tinggal menunggu penetapan penyidikan dari pengadilan setempat. Kepemilikan aset-aset itu terendus berkat penelusuran PPATK mengenai transaksi mencurigakan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan senantiasa berkoordinasi dengan PPATK untuk membongkar penipuan investasi dan pihak-pihak yang terlibat. “Kita menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan PPATK dengan penyelidikan secara proporsional,” tandas jenderal bintang satu itu.  [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.