Dark/Light Mode

Tim Gabungan Sodorkan Sejumlah Nama Polisi Pada Novel

Kamis, 20 Juni 2019 21:07 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kedua kiri) didampingi Tim Kuasa Hukum dan Wadah Pegawai KPK memberikan keterangan pers, usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/6). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kedua kiri) didampingi Tim Kuasa Hukum dan Wadah Pegawai KPK memberikan keterangan pers, usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/6). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa tim gabungan khusus bentukan Polri. Novel diperiksa sebagai saksi sekaligus korban penyiraman air keras.

Kuasa hukum Novel, Arief Maulana mengatakan dalam pemeriksaan itu, Novel dikonfirmasi sejumlah hal. Salah satunya, terkait perkara yang ditangani KPK, salah satunya korupsi proyek KTP-el dan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi. Termasuk, menyodorkan sejumlah nama polisi yang diduga menggagalkan OTT reklamasi.

"Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian, dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," kata Arief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Namun, Arief tidak menyebutkan secara jelas siapa oknum anggota kepolisian yang disodorkan namanya oleh tim gabungan itu.

Baca juga : Periksa Novel, Tim Gabungan Lakukan Pendalaman Penyidik KPK

Alasannya, hal ini masih didalami tim gabungan khusus. Anggota tim gabungan khusus bentukan Polri, Ifdhal Kasim juga menolak menyebut identitas anggota Polri yang disodorkan ke Novel. Termasuk, beberapa perkara yang ditangani KPK.

"Tapi yang jelas kita mengkonfirmasi beberapa nama, untuk diketahui Pak Novel. Kasus yang diselidiki oleh Pak Novel juga kita tanyakan, misal KTP-el, dan yang lain lain," tutur Ifdhal.

Dia mengatakan nama polisi disodorkan untuk menggali konteks dan penyebab penyerangan terhadap Novel. Pihaknya mencari korelasi antara kasus dan nama yang disodorkan itu dengan penyiraman air keras yang dialami Novel.

"Untuk melihat konteks kejadian pak Novel ini kita menanyakan juga beberapa peristiwa lain yang kira-kira punya hubungan atau korelasi tidak dengan apa yang dialami dengan pak Novel dalam bentuk penyiraman air keras ini," tuturnya.

Baca juga : Kembangkan UMKM, Jokowi Terima Masukan Dari Sejumlah Asosiasi Pengusaha Kecil dan Menengah

Sementara, Novel memastikan nama polisi yang disodorkan oleh tim gabungan bentukan Kapolri itu tidak berkaitan dengan kasus penyerangan yang dialaminya. "Jadi sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini," imbuh Ifdhal.

Novel menilai pertanyaan soal nama dan kasus yang disodorkan dalam pemeriksaan justru membuat penanganan perkara penyiraman air keras kabur. Dia meminta tim gabungan khusus itu untuk fokus terhadap kasus penyiraman air keras.

"Kami minta mestinya pemeriksaanya fokus kepada yang mana kalau nanti dicampur aduk. Bukannya malah mengungkapkan, yang ada masalah. Punya  gambaran lain bahwa seolah tidak bisa dibuktikan," ucapnya.

Tim gabungan khusus dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019.

Baca juga : Hari Ini Sidang Lanjutan MK, Sejumlah Lalin Dialihkan

Tim ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan kekerasan terhadap Novel selama 6 bulan terhitung sejak 8 Januari 2019 - 7 Juli 2019. Novel diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017, usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Namun, hingga 800 hari pasca penyerangan, polisi belum juga mengungkap pelaku atau otak intelektual dari teror keji tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.