Dark/Light Mode

Keponakan Surya Paloh Dicecar Soal Transaksi Jual Beli Mobil Tersangka TPPU Probolinggo, Tak Ditanya Soal Aliran Dana Ke NasDem

Selasa, 8 Maret 2022 14:38 WIB
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya menjerat keduanya.

Baca juga : KPK Amankan Dokumen Penting

Dalam perkara suap tersebut, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Masruhen. Kemudian, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, Doddy Kurniawan, serta Muhamad Ridwan.

Baca juga : KPK Jemput 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Di Probolinggo Karena Takut Kabur Dan Ngilangin Barbuk

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp 20 juta, ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp 5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo. Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa.

KPK berhasil menyita uang Rp 362,5 juta saat menciduk mereka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Uang itu diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.