Dark/Light Mode

Masyarakat Euforia Nikmati Pelonggaran Aktivitas

Masih Pandemi, Disiplin Prokes!

Senin, 14 Maret 2022 06:20 WIB
Keluarga melepas kerabatnya yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Minggu (13/3/2022). (Foto:  RIZKI SYAHPUTRA / RM).
Keluarga melepas kerabatnya yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Minggu (13/3/2022). (Foto: RIZKI SYAHPUTRA / RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat tampaknya tengah menikmati euforia atas keputusan Pemerintah yang menghapus tes Covid-19 baik PCR/antigen sebagai salah satu syarat perjalanan rute domestik.

Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting menegaskan, Pemerintah belum mencabut status pandemi Covid-19. Sehingga protokol kesehatan (prokes) belum dilonggarkan. Pemerintah hanya melonggarkan aturan persyaratan perjalanan dalam negeri.

“Yang harus kita ketahui dan disampaikan ke masyarakat bahwa kita masih dalam situasi pandemi. Jadi pandemi itu belum dicabut,” ujar Alexander dalam sebuah acara webinar di Jakarta.

Baca juga : Artis & Masyarakat Umum Boleh Ikut Kejuaraan Nembak Paspampres

Menurut Alexander, tes antigen dan PCR tetap berlaku. Pemerintah hanya mengatur penghapusan tes antigen dan PCR untuk syarat perjalanan domestik dengan vaksin dua dosis. Pelonggaran tersebut merupakan persyaratan perjalanan, bukan pelonggaran protokol kesehatan.

“Jadi pelonggaran itu dalam persyaratan perjalanan baik naik pesawat, kereta api, antar provinsi antar pulau dan kemudian juga mereka yang datang dari luar negeri atau di dalam negeri,” ujarnya.

Alexander menyayangkan banyak orang sudah bergembira syarat perjalanan dilonggarkan disamakan dengan pelonggaran prokes. Padahal, pelonggaran syarat itu karena pencapaian vaksinasi yang sudah baik.

Baca juga : Mobilnya Pakai Strobo Dan Pelat Palsu, Daus Mini Sempat Diamanin Polres Depok

“Hanya karena orang mungkin terlalu bergembira ria sekali, persyaratan perjalanan yang longgar ini dianggap juga identik dengan pelonggaran prokes,” kata dia.

Netizen mengingatkan masyarakat jangan terlalu euforia dengan penghapusan syarat tes Covid-19 untuk perjalanan domestik. Hingga saat ini, penularan Covid-19 masih tetap potensial terjadi kepada siapa saja.

Akun @mas_holis mengaku senang sekali dengan kebijakan tanpa tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Kata dia, sudah cukup hidup 2 tahun hidup dalam ketidakpastian.

Baca juga : Hati-hati, Virus Tidak Melemah Jangan Sampai Kita Yang Rugi

“Semoga kita bekerja seperti sebelum pandemi,” kata dia.

Menurut @fedriza, masyarakat sudah terlanjur menarik kesimpulan bahwa Covid-19 sudah hilang seiring dibuka pembatasan Covid-19. Kendati begitu, dia mengajak masyarakat untuk tetap disiplin prokes sebagai pertahanan terakhir.

Alhamdulilah, tapi untuk bepergian jangan lupa jaga prokes. Setidaknya untuk melindungi diri kita sendiri,” ujar @cunggionoalreky.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.