Dark/Light Mode

Kasus Turun, Masyarakat Banyak Tak Mau Tes

Jangan Cuek Ah... Kita Belum Bebas Covid-19

Selasa, 15 Maret 2022 07:55 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)

 Sebelumnya 
“Minimal, Pemerintah mengimbau bagaimana mudik yang benar. Jangan dianjurkan mudik. Misal, kalau Anda harus mudik, apa yang harus dilakukan,” sarannya.

Dia berpendapat, kasus harian Covid-19 dalam dua pekan ini memang sudah tampak menurun. Salah satunya disebabkan angka tes yang juga menurun.

Baca juga : Omicron Jangan Diremehin, Kematian Covid Nambah 206

Menurut Miko, saat ini banyak masyarakat yang enggan melakukan tes Covid-19.

“Kasus sudah menurun. Tapi masalahnya banyak juga orang yang tidak mau tes PCR baik yang melalui contact tracing maupun individu. Sekarang kelihatannya masyarakat cuek saja,” ucapnya.

Baca juga : Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Lagi Sekda Kota Bekasi

Dia berharap, kebijakan Pemerintah berdasarkan perkembangan kasus. Dia juga mendorong Pemerintah melakukan pemetaan penularan kasus di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah divaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib melakukan tes antigen, maupun PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca juga : Kemenag Minta KUA Tingkatkan Koordinasi Dengan Satgas Covid-19

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022. Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen.

Aturan tersebut berlaku bagi semua PPDN yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat. Kebijakan ini juga diiringi sejumlah protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19 selama perjalanan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.