Dark/Light Mode

Nasib Migor

Murah Tapi Langka, Melimpah Tapi Mahal

Jumat, 18 Maret 2022 06:15 WIB
Masyarakat mengaku terkejut dengan naiknya harga minyak goreng di pasar swalayan, mini market dan supermarket hingga 23 ribu per liter hin0.gga 52 ribu per2 liter. (Foto: KHAIRIZAL ANWAR / RM).
Masyarakat mengaku terkejut dengan naiknya harga minyak goreng di pasar swalayan, mini market dan supermarket hingga 23 ribu per liter hin0.gga 52 ribu per2 liter. (Foto: KHAIRIZAL ANWAR / RM).

 Sebelumnya 
Ada dua alasan mengapa ketiga provinsi tersebut mengalami kelangkaan minyak padahal stok berlimpah. Pertama, kedua daerah itu dekat pelabuhan. Kedua, industri minyak goreng berada di tiga provinsi ini.

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter dikali Rp 7 ribu, Rp 8 ribu, ini uangnya sampai Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," urai Lutfi.

Baca juga : Subsidi Migor Curah, Pemerintah Rogoh Kocek Rp 7 T

Lutfi mengaku, Kemendag tak bisa memberangus penyimpangan tersebut. Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tak kuat untuk memberantas mafia-mafia tersebut. "Cangkokannya itu kurang untuk bisa mendapatkan mafia dan spekulan-spekulan ini," aku Lutfi.

Namun, Lutfi tidak menyerah. Dia telah memberikan data tersebut kepada Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. "Pelajaran yang kami dapat di sini adalah, ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan, tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," sesal Lutfi.

Baca juga : Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Lalu, kenapa saat ini para produsen migor ramai-ramai menaikkan harga di kisaran angka yang sama? Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menjelaskan, karena pelaku usaha sudah punya hitungan yang sama. “Itu pasti perspektif pelaku usaha," ucapnya, kemarin.

Dia melanjutkan, harga migor murah sebelum rapat terbatas di Istana merupakan bentuk intervensi Kemendag ke pasar. Saat itu, Pemerintah berusaha melindungi kelompok masyarakat tertentu. Hanya saja, instrumen ini tidak sejalan dengan mekanisme pasar.

Baca juga : Harga Pertalite Paling Murah Dibandingkan Pesaing

Guntur melihat, kebijakan HET, Domestic Market Obligation (DMO), dan Domestic Price Obligation (DPO) tidak berjalan sesuai yang diharapkan Pemerintah. Karena, kebijakan tersebut bertentangan dengan kalkulasi bisnis pelaku usaha.

"Kebijakan DMO dan DPO pada praktiknya tidak terjadi. Instrumen yang kemarin itu tidak bisa mewujudkan keinginan untuk bisa memberikan harga yang terjangkau untuk kelompok masyarakat yang ingin disasar," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.