Dark/Light Mode

Asabri Serahkan SRKK Untuk 2 Prajurit TNI Yang Gugur Di Papua

Rabu, 30 Maret 2022 20:10 WIB
Penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus senilai Rp 450 juta dari Asabri ke prajurit TNI AL yang gugur di Papua. (Foto: Dok. Asabri)
Penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus senilai Rp 450 juta dari Asabri ke prajurit TNI AL yang gugur di Papua. (Foto: Dok. Asabri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia kembali berduka. Dua prajurit TNI AL gugur akibat penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Sabtu (26/3), di Pos Quary Bawah, Nduga, Papua. Kedua prajurit tersebut adalah Letda Marinir Muhammad Iqbal dan Pratu Marinir Wilson Anderson Here. Selain itu, akibat serangan tersebut juga terdapat dua korban yang masih mengalami kritis dan enam prajurit lainnya luka ringan.

Rabu (30/3), Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus R Sirait menyerahkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada Karel Here, ayahanda Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here, di rumah duka, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Penyerahan ini turut disaksikan Danlantamal VII Kupang Laksma TNI Heribertus Yudho Warsono. Manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp 450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp 2.843.800. 

Baca juga : Panglima Andika Larang Prajurit TNI Jadi Pengamanan Proyek

Sebelumnya, Senin (28/3), Kepala Kantor Cabang Asabri Kendari Sutomo beserta jajaran menghadiri upacara pemakaman Danpos Satgas Mupe Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Iqbal yang gugur di Nduga Papua. Upacara pemakaman militer dipimpin Irup Danlantamal VI Makassar Laksma TNI Benny Sukandari dan turut dihadiri Kapolda Sumsel, Danlanal Kendari, Danlantamal Kendari, Kapolres Konawe, berserta kerabat keluarga.

Setelah pemakaman, dilanjutkan dengan penyerahan manfaat Program JKK secara simbolis kepada Maris, ayahanda almarhum, di rumah duka, Desa Aggotoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Manfaat yang diberikan berupa SRKK senilai Rp 450 juta dan NTTA senilai Rp 4.315.600. 

Baca juga : Gebrakan Andika Di Papua

“Terima kasih untuk Asabri. Hak-hak anggota dibayarkan dengan cepat dan tepat waktu,” ujar Laksma TNI Benny Sukandari, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (30/3).

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga kedua prajurit yang gugur. Kata dia, dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya kedua patriot bangsa ini. 

Baca juga : Asabri Perluas Jaringan RS Untuk Layanan Pengobatan Dan Perawatan

“Semoga Tuhan YME memberikan kekuatan lahir dan batin, serta keikhlasan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan. Mari bersama-sama kita doakan semoga Tuhan YME menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya bagi bangsa, serta bagi prajurit lainnya yang terluka dapat kembali pulih. Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja telah diberikan Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, secara terpisah, di Gedung Asabri, Jakarta Timur.

PT Asabri merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)/Polri senantiasa meningkatkan layanan dalam mengelola empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.