Dark/Light Mode

Kepala Desa Teriak Presiden 3 Periode

Tito: Pak Jokowi Senyum

Sabtu, 2 April 2022 06:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. (Foto: Istimewa).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Lalu bagaimana respons Jokowi? Belakangan ini, jawabannya sama jika ditanya soal 3 periode: taat dan patuh pada konstitusi. “Konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” ujar Jokowi sehari usai acara APDESI, Rabu (30/3) lalu.

Cuma 5 Persen

Baca juga : Laskar Ganjar Puan Tolak Presiden Tiga Periode

Lalu bagaimana respons publik terkait perpanjangan jabatan presiden? Dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis kemarin, hanya 5 persen responden yang setuju dengan usulan jabatan presiden 3 periode.

“Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, kemarin.

Baca juga : Sikap Jokowi Tetap Sama

Sisanya, 73 persen responden setuju agar ketentuan masa jabatan presiden selama dua periode dipertahankan. Lalu, 15 persen publik lainnya menilai ketentuan tersebut harus diubah lewat perubahan konstitusi.

Namun, yang 15 persen ini bukan semata-mata kepingin agar konstitusi diubah untuk perpanjangan jabatan, tapi juga untuk mempersingkat masa jabatan, yakni hanya 1 periode saja dengan masa jabatan 5 tahun, 8 tahun atau 10 tahun. Pendukungnya cukup banyak, mencapai 61 persen. Adapun, 35 persen lainnya, ingin lebih dari dua kali dengan kurun waktu lima tahun.

Baca juga : Panja Vaksin DPR Tersendat, Permintaan Komisi IX Ditolak Komisi VI

“Mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal 2 kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022,” lanjutnya.

Survei ini digelar pada 13-20 Maret 2022. Ada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.