Dark/Light Mode

Temuan Survei SMRC

78 Persen Warga Tolak Pemilu Ditunda

Sabtu, 2 April 2022 07:30 WIB
Direktur Riset SMRC Deni Irvani. (Foto: SMRC TV)
Direktur Riset SMRC Deni Irvani. (Foto: SMRC TV)

RM.id  Rakyat Merdeka - WACANA penundaan pemilu yang terus menggelinding ternyata hanya keinginan segelintir elite saja. Soalnya dari temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas publik ingin pemilu tetap digelar 14 Februari 2024. Sebanyak 78 persen warga menolak penundaan pemilu dengan alasan apapun.

Temuan survei ini dipaparkan SMRC dalam diskusi bertajuk “Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu”yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, kemarin. Survei dilakukan pada 13-20 Maret 2022 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menceritakan, survei ini digelar sebagai respons dari klaim sejumlah elite politik yang menyebut masyarakat hingga pelaku usaha ingin penundaan Pemilu 2024 karena alasan pemulihan ekonomi. Pihaknya ingin tahu, apakah benar rakyat ingin penundaan pemilu.

Baca juga : Turun, Tapi Masih Tinggi

Ternyata, kata dia, hasil survei tidak menunjukkan seperti itu. “Sebanyak 78,9 responden ingin pemilu tetap digelar sesuai rencana, yaitu pada 14 Februari 2024,” kata Deni.

Ia menjelaskan, mayoritas responden menolak ide penundaan pemilu karena alasan apapun. Seperti pemulihan ekonomi, pembangunan Ibu Kota Negara, atau pandemi Covid-19. Responden yang setuju penundaan pemilu karena pemulihan ekonomi, pembangunan IKN, atau pandemi Covid-19 tak lebih dari 12 persen. Publik ingin pemilu tetap digelar meski pandemi belum usai.

“Ketiga alasan penundaan pemilu itu tidak mendapat sambutan dari masyarakat. Artinya, walau ada Covid-19 masyarakat lebih ingin pemilu tetap diadakan pada tahun 2024,” ungkapnya.

Baca juga : Gerindra Makin Moncer

Lalu bagaimana dengan wacana memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 periode? Kata dia, soal ini sama saja. Mayoritas publik atau 73 persen responden ingin presiden hanya menjabat maksimal 2 periode saja.

“Hanya 5 persen responden yang menyatakan setuju dengan usulan tersebut,” ujarnya.

Sisanya atau 15 persen, menilai ketentuan tersebut harus diubah melalui amandemen konstitusi. Dari 15 persen warga itu, sebanyak 61 persen ingin masa jabatan presiden hanya satu kali dengan masa jabatan lima, delapan, atau 10 tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.