Dark/Light Mode

Tolak Amandemen UUD

PDIP Tidak Omdo

Minggu, 3 April 2022 06:37 WIB
Ilustrasi Amandemen UUD. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Amandemen UUD. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Anggota Fraksi PDIP di MPR, Djarot Saiful Hidayat mengaku ikut dalam rapat tersebut. Namun, eks Gubernur DKI Jakarta itu membantah, rapat tersebut untuk melanjutkan pembahasan amandemen yang sebelumnya diusulkan ditunda.

“Sikap kami sama. PDI Perjuangan tidak setuju amandemen konstitusi,” kata Djarot, kemarin.

Kehadirannya di rapat itu untuk mempertegas sikap Banteng. Partainya mencabut dukungan untuk mengamandemen UUD 1945, setelah munculnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu khawatir amandemen UUD 1945 diselewengkan untuk memasukkan PPHN oleh penumpang gelap.

Baca juga : PKS Dan Banteng Sejalan

Rekan Djarot di PDIP, Hendrawan Suprationo mengaku juga ikut dalam rapat tersebut. Anggota Komisi XI DPR itu juga memastikan rapat PPHN sama sekali tidak menyinggung soal amandemen.

“Semuanya sepakat (terhadap PPHN), hanya bentuk hukumnya apakah TAP MPR, apa undang-undang. Jadi dua hal itu, yang masih dikaji,” beber Hendrawan.

Meskipun pembahasan PPHN masih berlanjut, Hendrawan menjamin tidak akan ada penumpang gelap. Aturan soal masa jabatan presiden dalam konstitusi, kata dia, tidak akan pernah diutak-atik lagi. Rapat hanya fokus pada pembentukan PPHN.

Baca juga : Hoaks Mega Meninggal Beredar Lagi, PDIP Naik Pitam

“Jika, bentuk undang-undang, apa kekurangan dan kelebihannya. Lalu, kalau bentuk Tap MPR, kurang lebihnya apa. Yang dibahas itu tadi, pilihan itu. Nanti, dilanjutkan dua kali rapat lagi,” kata Hendrawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP, Ahmad Basarah menyatakan partainya menutup pintu amandemen konstitusi hingga 2024 mendatang. Menurutnya, amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang lagi rame soal perpanjangan masa jabatan presiden.

“Seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa, serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu,” kata Basarah.

Baca juga : Tolak Kenaikan Upah 1,09 Persen, KSPSI: Tidak Layak!

Kendati demikian, ia memastikan kajian PPHN tetap terus berjalan. “Agar konsep PPHN lebih substantif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya,” tutur Basarah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.