Dark/Light Mode

Mau Mudik Aman & Bertanggung Jawab? Pastikan Anda Sudah Disuntik Booster

Minggu, 3 April 2022 10:44 WIB
Vaksinasi Covid tak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga masyarakat. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Vaksinasi Covid tak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga masyarakat. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Dalam pembentukan antibodi, lamanya waktu dapat dipengaruhi faktor usia dan kondisi komorbid, yang juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan prioritas penerima.

Fakta ini, semestinya bisa menyemangati masyarakat, untuk memenuhi vaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas secara sehat dan optimal.

"Sehingga, masyarakat diimbau untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," saran Wiku.

Baca juga : Warga Ibu Kota Serbu Sentra Vaksin Booster

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak.

Orang dengan komorbid yang tidak dapat divaksin, wajib menyertakan hasil negatif tes PCR 3 x 24 jam, plus surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan belum atau tidak dapat divaksin.

Anak berusia di bawah 6 tahun, tidak diberlakukan testing. Namun, wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi.

Baca juga : Tampil Memukau, Puan Dianggap Panutan Anggota Parlemen Dunia

Sedangkan anak berusia 6 - 17 tahun, wajib mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum.

Selain itu, juga akan dilakukan random checking atau pemeriksaan acak persyaratan perjalanan.

Pemeriksaan ini akan dilakukan terhadap para pemudik di semua moda transportasi. Terutama, dengan kendaraan pribadi melibatkan instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, Satgas Daerah, TNI dan Polri.

Baca juga : Waktunya Belum Tepat, Dewan Kota Bandung Minta Kenaikan Retribusi Sampah Ditunda

"Untuk itu, masyarakat harus dapat bersikap jujur dan disiplin mematuhi aturan penyedia moda transportasi, saat bepergian. Serta menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi, kepada petugas. Bagi yang merasa kurang sehat, diminta dengan sangat untuk tidak bepergian," pungkas Wiku. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.