Dark/Light Mode

Uang Yang Disita Dari Ruang Kerja Menag Satu Paket Dengan Dokumen Seleksi Jabatan, Lukman Bilang Itu Cuma Kebetulan

Rabu, 26 Juni 2019 21:42 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sejumlah dokumen terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pun turut disita.

Dokumen dan uang itu disita sebagai barang bukti terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, yang menyeret eks anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Penyitaan barang bukti itu dikonfirmasi jaksa penuntut umum KPK dalam sidang Haris dan Muafaq. "Ada uang dolar dan rupiah, uang-uang ini ditemukan satu bundel dengan map dengan seleksi beberapa jabatan di Kemenag, bagaimana penjelasan Saudara?" tanya Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga : Inalum Jajaki Peluang Kerja Sama Dengan Industri Logam China

Lukman menjawab, sejumlah uang itu bersumber dari tiga hal. Pertama dari sisa Dana Operasional Menteri (DOM). Kedua, dari honornya sebagai pemateri ataupun honor saat membuka acara. Ketiga, uang sisa perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Penjelasan saya, uang tersebut merupakan akumulasi dari tiga sumber penerimaan yang resmi yang saya dapatkan," klaim Lukman.

Jaksa kemudian memperlihatkan uang yang menempel dalam sebuah amplop yang berisi dokumen seleksi jabatan. "Ini sampel saja. Uang ini ditemukan satu paket dengan amplop ini, namanya Kanwil Kemenag Provinsi Jakarta. Satu paket ini, bagaimana?" tanya jaksa.

Baca juga : KPK Yakin Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Lukman Terkait Jual Beli Jabatan

Lukman menegaskan, uang itu terkait dengan tiga sumber pendapatannya tersebut. Namun, ada yang disimpan dalam laci dan di sebuah lemari dengan pintu di ruang kerjanya. "Biasanya, kalau sudah penuh laci itu, saya kelompokkan per Rp 10 juta. Lalu, saya ikat pake karet seperti ada di situ. Nah lalu saya satukan dalam amplop terpisah. Kecuali uang-uang itu dari DOM (Dana Operasional Menteri), yang jumlahnya memang cukup besar. Itu memang ada dari bank yang kertas itu, tidak pake karet. Jadi variatif," jelas Lukman.

"Nah ini ditemukan tiga bundel uang dolar AS. Nah yang soal dolar AS ini, karena jumlahnya besar, hitungan kami jumlahnya 30 ribu dolar AS, bersamaan dengan dokumen rektor IAIN Pontianak, Aceh dan Sunan Ampel. Bagaimana ini?" tanya jaksa lagi.

"Itu kebetulan saja. Itu saya taruh di lemari kecil di bawah meja itu. Dokumen yang sudah tidak ditindaklanjuti, maka saya taruh di situ," jawab Lukman. Menurutnya, tidak ada hubungan antara dokumen dengan sejumlah uang yang diikatnya tersebut.

Baca juga : Ngaku Ketum Parpol Dengan Follower Terbanyak, Rommy Bilang Posisinya Most Wanted

Terkait dengan uang 30 ribu dolar AS itu. Lukman mengatakan uang itu berbeda dengan yang lain. Uang nyaris setengah miliar rupiah itu bersumber dari mantan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Kedubes Arab Saudi, Syekh Saad Bin Husein An Namasi. Uang itu diberikan pada akhir 2018.

Menurut Lukman, uang diberikan Kedutaan Arab karena merasa penyelenggaraan lomba mengaji berskala internasional itu, telah sukses dilaksanakan di Indonesia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.