Dark/Light Mode

Masih Tunggu WHO

Keputusan Status Endemi Berada Di Tangan Jokowi

Rabu, 20 April 2022 07:55 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Budi menjelaskan, survei ini bertujuan agar kebijakan Pemerintah terkait pandemi Covid-19 saat Idul Fitri 2022 berbasis riset.

Selain itu, survei juga mengukur kadar antibodi masyarakat. Hasilnya, kadar antibodi masyarakat yang semula hanya sekitar 500-600 pada Desember, kini mencapai ribuan.

Baca juga : Turun Langsung Ke Sumbar, Kementan Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Aman

“Di bulan Maret ordenya sudah di angka ribuan sekitar 7.000-8.000,” jelas jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Namun, dia menegaskan, kondisi itu tak lantas menjadikan parameter Indonesia sudah masuk endemi.

Baca juga : Jaga Kebugaraan Saat Puasa, Erwin Ramdani Tetap Latihan

Budi sebelumnya menargetkan transisi pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia dapat tercapai setidaknya pada September 2022.

Kondisi itu, menurutnya, dapat terpenuhi apabila tidak ada mutasi virus Corona baru yang memiliki karakteristik berbahaya dan menyebabkan laju penularan tinggi.

Baca juga : Pantau Sejumlah Titik, Kementan Pastikan Bahan Pangan Pokok Di Kaltim Aman

Kemenkes mencatat lima syarat pandemi Covid-19 menuju endemi di Indonesia. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.

Syarat ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat, angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.