Dark/Light Mode

Semua Percakapannya Dikantongi Kejagung

Mafia Migor Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Sabtu, 23 April 2022 07:56 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurutnya, bersalah atau tidaknya para bos minyak sawit ini, bisa dibuktikan di pengadilan. Atau sekalian mengajukan praperadilan jika merasa dirugikan dari proses hukum yang dilakukan Kejagung.

Soal kekhawatiran terganggunya kelangsungan industri minyak sawit hingga ketakutan pengusaha mengikuti program subsidi migor curah yang dicanangkan Pemerintah, menurut Nasir, hal itu bukan alasan yang masuk akal untuk menghentikan proses hukum. Proses hukum harus terus berjalan agar memberikan efek jera dan masalah mahal dan langkahnya migor bisa diatasi.

Baca juga : Bos Komite Pedagang Pasar Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Migor

Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah juga meyakini Kejagung sudah punya dua alat bukti yang kuat sebelum menetapkan status tersangka. Ia menduga, saat ini Kejagung sedang mengejar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut, dengan bukti percakapan yang sudah dimiliki. Proses hukum ini tentu bikin para mafia migor lain tak bisa tidur nyenyak.

"Karena yang sedang digali Kejagung ini adanya keterlibatan kelompok lain, mungkin tidak hanya 4 orang itu. Ini adalah awal baik dalam penegakan hukum terhadap kartel, tidak cuma kartel minyak sawit, tapi juga kartel lainnya. Kita harapkan, para kartel ini kapok," ucapnya, lewat sambungan telepon, tadi malam.

Baca juga : Mahathir Tidak Asbun

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman juga berharap, data percakapan elektronik yang sudah dipegang Kejagung bisa membongkar keterlibatan jaringan kartel migor lainnya. Tidak berhenti di 4 orang tersangka yang saat ini sudah ditahan.

"Saya yakin, langkah Kejagung sudah cermat dengan segala bukti yang dibutuhkan. Semoga lancar hingga putusan pengadilan dengan vonis bersalah," ucapnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.