Dark/Light Mode

Ngaku Sakit, Walkot Ambon Dijemput Paksa Di RS Swasta Jakbar

Jumat, 13 Mei 2022 21:52 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Dia dijemput paksa di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Barat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Richard meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani perawatan medis.

"Namun demikian Tim Penyidik berinisiatif untuk langsung mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/5).

Baca juga : Tiba Di Gedung KPK, Walkot Ambon Ngaku Kakinya Sakit

Dari hasil pengamatan langsung tersebut, tim penyidik menilai Richard dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK.

"Tim Penyidik selanjutnya membawa RL (Richard) ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Richard sendiri, saat tiba di Gedung KPK pada Jumat (13/5) sore sempat mengaku baru menjalani operasi kaki. "Nggak. Nggak. Saya operasi kaki," tuturnya.

Baca juga : Nggak Kooperatif, Walkot Ambon Dijemput Paksa KPK

Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.

Selain Richard, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan dua tersangka lain. Keduanya adalah Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi Ambon Amri.

Richard diduga menerima suap Rp 500 juta secara bertahap dari Amri melalui rekening bank Andrew. Uang itu, ditujukan untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail.

Baca juga : Puncak Arus Balik 6-8 Mei, Rekayasa Lalin Dimulai Dari GT Kalikangkung-Jakarta

"RL diduga pula juga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal ini masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.