Dark/Light Mode

Kasus Nonton Video Bokep Distop MKD

Harvey Malaiholo Tak Setragis Arifinto

Jumat, 20 Mei 2022 06:35 WIB
Harvey Malaiholo yang diketahui anggota DPR-RI yang menonton video porno. (Foto : Istimewa).
Harvey Malaiholo yang diketahui anggota DPR-RI yang menonton video porno. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Sebelum putusan MKD diketuk, PDIP selaku partai Harvey bernaung, sudah lebih dulu memberikan pernyataan singkat. PDIP menganggap, dalam kasus nonton video porno saat rapat kerja berlangsung, Harvey hanyalah korban dan tidak sengaja melakukannya. Karena tidak ada pelanggaran, PDIP menegaskan tidak akan memberikan sanksi pada Harvey.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi keputusan MKD yang menghentikan kasus Harvey. Menurutnya, itu sebatas kronologis hukum atau sanksi etis yang berlaku di MKD.

Baca juga : Harvey Malaiholo Akankah Senasib Dengan Arifinto..?

Dedi berharap, dalam kasus Harvey itu, tidak hanya sebatas pada dugaan pelanggaran kode etik saja. Aparat penegak hukum harus bisa melihat kasus ini dalam hal kepemilikan, termasuk mengakses pornografi. Sesuai Undang-Undang Pornografi, bisa ditelusuri dugaan pelanggaran hukumnya.

“Pihak kepolisian bisa menindaklanjuti karena bukti yang mengarah pada prilaku mengakses. Termasuk, dugaan kepemilikan atau bahkan menyimpan materi pornografi. Di ranah ini, bisa saja kasusnya dilanjutkan,” ujarnya.

Baca juga : Anggota DPR Yang Nonton Bokep Itu, Harvey Malaiholo

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus membandingkan kasus Harvey ini dengan Arifinto di tahun 2011. Meskipun sama-sama ketahuan nonton bokep, nasib Harvey tak setragis Arifinto.

“Di kasus Arifinto, MKD belum sampai mengadili, tapi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Sementara di kasus Harvey, pelaku tidak mengundurkan diri dan MKD tidak melanjutkan kasusnya,” kata Lucius.

Baca juga : Negara Tetangga Iri

Sekadar informasi. Kasus anggota DPR yang ketahuan nonton bokep juga pernah terjadi di bulan April, 2011. Arifinto yang saat itu merupakan anggota DPR dari Fraksi PKS ketahuan awak media sedang menonton video porno di ruang sidang paripurna.

Setelah 3 hari kasus itu viral dan menuai banyak kecaman, Arifinto memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Selain mengundurkan diri, Arifinto dalam keterangan tertulisnya juga meminta maaf kepada masyarakat, kader dan simpatisan PKS, serta kepada anggota DPR. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.