Dark/Light Mode

PKPU Belum Beres

KPU Resah Nih, Persiapan Pemilu 2024 Sudah Mepet

Minggu, 29 Mei 2022 06:40 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
“Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai 14 Juni. Saat ini KPU sedang matangkan sejumlah draf PKPU,” kata @ narabiaga.

Akun @SakinaQhicu33 opti­mis, Pemilu 2024 akan berlang­sung terbuka dan profesional. Sehingga, tidak ada yang na­manya pengaturan pemenang untuk menentukan capres dan cawapres tertentu.

“Kita percaya pada KPU seba­gai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pihak yang mengawasi jalannya Pemilu,” tukasnya.

Baca juga : Megawati: PDIP Siap Ikuti Proses Verifikasi Peserta Pemilu 2024

Akun @hnurwahid mengata­kan, tahapan pemilu akan dimu­lai pada Juni 2022. Seharusnya, kementerian terkait, kepala daerah membantu KPU dengan menyiapkan anggaran Pemilu 2024.

“Ini jadi penting agar akhiri spekulasi soal Pilpres 2024 dan fokus sukseskan Pemilu 2024,” kata dia.

Menurut @perludem, KPU dan Bawaslu tengah memper­siapkan jadwal, program dan tahapan Pemilu 2024. Untuk mempermudah proses tahapan pemilu dan mengurai kerumi­tan Pemilu, dia menyarankan, agar memanfaatkan teknologi informasi.

Baca juga : DPR Gelar Raker Pengambilan Keputusan Tahapan Pemilu 2024 Senin Depan

“Seperti pada tahap pendaft­aran partai politik, KPU memi­liki teknologi informasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ujar dia.

“Meskipun tahapan Pemilu 2024 belum ditetapkan, sejum­lah parpol telah mempersiapkan diri menyambut pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024,” ujar @rumahpemilu.

Akun @DNofers mengata­kan, ada sekitar 70-an par­tai politik yang mendaftar di Kemenkumham dan memenuhi syarat lolos verifikasi KPU seh­ingga bisa ikut Pemilu 2024.

Baca juga : Kekonyolam Di Pekan Pertama Kampanye Pemilu Australia

Dia menjelaskan, syarat pendaftaran parpol adalah ber­badan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi dan minimal ada 75 persen di kabupaten/kota dan 50 persen di kecamatan. “30 persen keterwakilan perempuan dan 1 anggota per 1.000 penduduk,” kata dia.

Akun @anisfauzan1 mene­kankan, dalam sistem pera­dilan Pemilu, masing-masing harus ada tupoksi yang jelas agar menghasilkan Pemilu yang berkeadilan. Antara lain, KPU mengurus tahapan dan penye­lenggara. Bawaslu mengurus pencegahan dan pengawasan.

“DKPP urusan etik. Peradilan khusus Pemilu urusan pi­dana. Pelanggaran Pemilu dan Mahkamah Konstitusi (MK) urusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” tandas dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.