Dark/Light Mode

Usut Proyek Fiktif Amarta Karya

KPK Kantongi Nama Tersangka

Sabtu, 18 Juni 2022 07:30 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Stahlindo yang telah melakukan musyawarah untuk mendapat kepastian akan pembayaran, ternyata tidak menemukan titik terang. Pihaknya kemudian menempuh jalur perdata.

Korupsi dengan modus proyek fiktif pernah terjadi PT Waskita Karya (Persero). Dalam penyidikan korupsi ini KPK menetapkan beberapa tersangka.

Yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman; mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif Di PT Amarta Karya

Kemudian mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani; mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/ Sipil/II PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana; serta mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman.

Para tersangka menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan proyek-proyek fiktif di Divisi II PT Waskita Karya kurun 2009-2015.

Uang yang terkumpul dari pembayaran pekerjaan subkontraktor fiktif itu kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran di luar anggaran resmi Waskita Karya.

Baca juga : Ada Rumah Kosong, Kantor Travel Dan Toko Sembako

Antara lain untuk membeli peralatan yang tak tercatat sebagai aset perusahan, membeli valuta asing dan membayar biaya operasional bagian pemasaran.

Ada juga pembayaran fee kepada pemilik pekerjaan dan subkontraktor yang dipakai, membayar denda pajak perusahaan subkontraktor, serta penggunaan lain oleh pejabat dan staf Divisi III/Sipil/II.

Perusahaan yang dipakai untuk modus ini PT Safa Sejahtera Abadi, CV Dwiyasa Tri Mandiri, PT MER Engineering, dan PT Aryana Sejahtera. Semua perusahaan itu berafiliasi dengan pejabat Waskita Karya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.