Dark/Light Mode

Sebut Prajurit Tamtama Tak Dibekali Senjata

ISESS: Penembakan Anak Buah Kadiv Propam Harus Diusut Transparan

Senin, 11 Juli 2022 23:45 WIB
Brigadir J. (Foto: Ist)
Brigadir J. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
"Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk pihak Irjen S (Ferdy Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku," kata Nuning, sapaan akrabnya, Senin (11/7).

Dia juga menyatakan, harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait kasus penembakan kepada Brigadir J. Termasuk, soal penggunaan senjata api.

"Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan. Sekarang nampak bebas. Bahkan, sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata bisa punya senjata. Ini kan justru harus ditertibkan," tuturnya.

Nuning mendorong adanya pembentukan dari tim gabungan pencari fakta atau TPGF terkait penembakan kepada Brigadir J hingga tewas. "Mungkin TPGF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain,” tandas Nuning.

Baca juga : Tiga Tewas Dalam Penembakan Copenhagen, WNI Diminta Waspada

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kendati E berpangkat Bharada, dia memiliki kewenangan menggunakan senjata api karena penugasan.

Bharada E sedang menjalankan tugas dan peran sebagai pengaman keluarga Kadiv Propam ketika peristiwa itu terjadi.

“Ya (diperbolehkan), dia ditugaskan untuk pengamanan jadi Bharada E itu dalam rangka melakukan pengamanan terhadap keluarga,” ujar Ramadhan. 

“Motif Bharada E karena membela diri ketika mendapat ancaman, bukan penodongan saja tapi dengan tembakan. Dia membela dirinya,” lanjutnya.

Baca juga : Ribuan Emak-emak Di Sulawesi Selatan Zikir Dan Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Ramadhan mengatakan, saat insiden tersebut, Irjen Ferdy Sambo tidak sedang di rumah. Dia diketahui sedang melakukan tes PCR Covid-19. "Nanti akan kita tanya," ujarnya, Senin (11/7).

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua itu. Hal itu berdasarkan keterangan istri Kadiv Propam dan Bharada E, yang menembak Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Istri Kadiv Propam kemudian berteriak minta tolong. Teriakannya didengar Bharada E, yang merupakan pengawal di rumah Irjen Sambo.

Baca juga : Tebar Baliho Di Sejumlah Kota, BP2M Suarakan Mbak Puan Jadi Presiden

Bharada E yang tengah berada di lantai atas, segera turun untuk memeriksa sumber teriakan. Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, panik.

"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, Brigadir J diduga melepaskan tembakan tujuh kali. Sementara Bharada E, lima kali. Brigadir J pun tewas terkena timah panas. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.