Dark/Light Mode

Suap Gubernur Kepri Pake Kode Kepiting Dan Ikan

Untung, Bukan Ikan Asin

Sabtu, 13 Juli 2019 07:06 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK menemukan kode-kode kepiting dan ikan dalam suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Netizen pun ramai membahas soal ini. Bahkan, ada yang nyelutuk, untung kodenya bukan “ikan asin” yang lagi hot di dunia selebritis.

Kode-kode ikan dan kepiting ini diungkap KPK sebelum Operasi Tangkap Tangan alias OTT terhadap Nurdin dilakukan pada Rabu (10/7) lalu. Sementara kasus “ikan asin” sedang berlangsung di Kepolisian yang melibatkan artis Galih Ginanjar dan mantan istrinya Fairuz A Rafiq.

“Penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dila- kukan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.

Febri juga mengungkapkan, tim mendengar penggunaan kata Ikan untuk mengkamuflasekan uang. Sesekali mereka juga menggunakan istilah daun.

Baca juga : KPK: Sejumlah Pengusaha Ikut Suap Gubernur Kepri untuk Dapat Lahan Reklamasi

Tim mendengar penggunaan kata ikan sebelum rencana dilakukan penyerahan uang. Disebut jenis Ikan Tohok dan rencana penukaran ikan dalam komunikasi itu. Selain itu terkadang digunakan kata Daun,” ujar Febri.

Saat KPK melakukan OTT awal di pelabuhan, pihak yang diamankan saat itu bahkan sempat berdalih tak ada uang yang diterima, melainkan kepiting. Tentu saja, tim komisi antikorupsi tak percaya dengan dalih tersebut. “KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini,” tegas Febri

Kode-kode suap yang dipakai dalam transaski tersebut menuai reaksi netizen. Di jagat Twitter, beragam komentar muncul. Kebanyakan, melucu. Akun @AndraBone menyebut, sandi-sandi korupsi itu merupakan pencemaran nama baik bagi ikan. “Ini pencemaran nama baik ikan,” cuitnya sembari memention akun Twitter Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, @susipudjiastuti.

Nyaris senada, @erikamelfa juga mengadukan hal ini kepada Menteri Susi lewat akun Twitternya. “Eaaa model baru, kemarin Kemenag pake istilah kitab suci,sekarang pake nama biota laut. Bu @susipudjiastuti, tenggelamkan ini, tuman!” kicaunya.

Baca juga : Kode Suap Reklamasi Kepri: Ikan, Kepiting, Daun

Sementara @Namaku_Wida jadi teringat kebiasaan Presiden Jokowi yang kerap memberi sepeda kepada anak-anak yang mampu menyebutkan nama-nama ikan. “Ngarep dapet sepeda...malah dapatnya hotel prodeo,” komentarnya dengan menambahkan emoticon tertawa di ujungnya.

@kampoengasri menebak Nurdin Basirun cs penggemar makanan laut alias seafood. “Mungkin dia penggemar seafood dan vegetarian,” selorohnya. “Akibat kebanyakan nonton warkop DKI, “Jangkrik Bos”,” imbuh @riodwiputra2.

Akun @KevinrifaldiS pun mengaku heran kenapa pada tahun ini, ikan-ikan menjadi mencuat alias booming. “Kemaren ikan cupang trending, terus ada soal bau ikan asin, sekarang ikan di kasus korupsi. Apa salah ikan di tahun ini?” tanya dia.

Akun @AlsNugrahaa, mengaitkan kode ikan ini dengan “ikan asin” yang belakangan menghebohkan dunia selebritis Tanah Air. “Untung bukan ikan asin ya pak Gubernur Nurdin, bisa dilaporin ke Polda Metro Jaya, Komnas Perempuan, tambah runyam loh!,” cuitnya.

Baca juga : Gubernur Kepri Tiba di KPK Tanpa Ekspresi

Kasus “ikan asin” menjadi kontroversi saat diucapkan pemain sinetron Galih Ginanjar dalam video di akun YouTube Rey Utami. Dalam video tersebut, Galih menjadi bintang tamu. Galih melontarkan kata-kata bau “ikan asin” kepada mantan istrinya, Fairuz. Video ini pun akhirnya viral dan menimbulkan polemik hingga sampai ke jalur hukum. Fairuz merasa dicemarkan nama baiknya ,lalu melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya. Kini, Galih, Rey Utami, dan suaminya Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.