Dark/Light Mode

Bawaslu Tolak Laporan Kasus Migor

Zul Selamat

Jumat, 22 Juli 2022 06:50 WIB
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah yanh dibungkus kemasan sederhana dengan merek MinyakKita di Gedung DPR (5/7/2022). (Sumber: Tribunnews.com)
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah yanh dibungkus kemasan sederhana dengan merek MinyakKita di Gedung DPR (5/7/2022). (Sumber: Tribunnews.com)

 Sebelumnya 
“Sejatinya, mantra ‘jurdil’ itu tak mengenal tahapan pemilu. Kapan pun perilaku pemilu yang tidak jurdil harus dihentikan dan diberi sanksi. Memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan elektoral misalnya, jelas bertentangan dengan prinsip jurdil pemilu,” cecar Ray.

Bagaimana tanggapan PAN soal putusan Bawaslu itu? Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo mengatakan, penolakan Bawaslu itu, bukti berita Zul sudah dipelintir oknum tertentu. PAN sebetulnya sudah menduga laporan tersebut akan ditolak lantaran masa kampanye pemilu belum dimulai.

Baca juga : Mentan Ajak Jajaran Apkasi Bangun Sektor Pertanian

“Pelaporan atas Bang Zul tersebut jangankan diproses, diregistrasi oleh Bawaslu saja tidak. Alasannya pun sangat telak, yaitu tidak memenuhi syarat materil,” cetus Dradjad.

Seharusnya, kata Dradjad, pelapor malu atas penolakan itu. Terlebih, Bawaslu menyebut pelapor tidak paham UU Pemilu. Hanya saja, PAN tetap berterima kasih kepada pelapor. Lantaran pelintiran itu membuat acara PAN semakin dikenal.

Baca juga : Tuntaskan Kasus Brigadir J, Trimedya Kasih Waktu Polri Sebulan

Warganet pun ramai mengomentari putusan Bawaslu. Kebanyakan menyentil putusan Bawaslu. “Berarti semua yang niat nyalon nanti, mulai kampanye aja sekarang kalau bukan pelanggaran. Logika macam gini yang dibikin akhirnya ada event tes ombak ‘kepak sayap’ kemarin,” cuit @lkpann.

@alwarsito mempertanyakan fungsi Bawaslu. “Penting nggak, apa cuma buat ngabisin duit?” tanya @alwarsito. “Makanya nggak perlu ada Bawaslu sekarang. Ntar aja kalau sudah ada peserta Pemilu baru dibentuk biar nggak mubazir bayar gaji orang yang nggak ada pekerjaan,” pungkas @Jun__Dev. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.