Dark/Light Mode

Tahun Ini Masih Kurang 5,6 T

Duit Pemilu Kenapa Belum Cair-cair Juga

Rabu, 27 Juli 2022 07:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat menghadiri rapat koordinasi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2022). Rapat tersebut terkait kebijakan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu, anggota DPR dan DPRD. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat menghadiri rapat koordinasi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2022). Rapat tersebut terkait kebijakan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu, anggota DPR dan DPRD. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp).

 Sebelumnya 
Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata memastikan tidak ada kendala yang berarti dalam proses administrasi dan penelaahan anggaran tambahan untuk KPU. Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. “Pencairan (anggaran tambahan KPU) sesuai tahapan Pemilu tahun 2022 akan dilakukan pada waktunya,” kata Isa, kemarin.

Ia juga memastikan, pencairan anggaran bisa dicairkan sebelum tahapan pemilu yang lainnya berjalan. Seperti untuk seleksi petugas verifikasi faktual pada Oktober mendatang dan kebutuhan badan Ad Hoc di November 2022.

Baca juga : Satu Pembunuh Brigadir J Sudah Ngaku

Pegiat demokrasi dan pemilu, Hadar Nafis Gumay meminta KPU pro-aktif jika ada anggaran yang tersendat pencairannya. Karena besaran anggaran pemilu sudah disepakati bersama dengan DPR dan pemerintah.

“Kalau memang betul-betul mau memperlancar pemilu ini, ya turunkan (anggaran) sesuai waktu dimana dibutuhkan. Jangan ada kata terlambat. KPU juga jangan diem saja,” kata Hadar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Pemprov DKI Belum Cabut Izin Operasional ACT

Jika tidak, maka tahapan pemilu bisa terganggu. Kecuali, canda Hadar, jika KPU mampu membiayai sendiri. “Dana terlambat turun saja akan kesulitan. Apalagi tidak turun. Walaupun turunnya tidak harus serempak, karena terbagi dalam beberapa tahapan dalam setiap tahunnya,” tambah mantan Komisioner KPU tahun 2012-2017 ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.