Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Arahan Terbaru Kapolri Ke Jajaran

Hindari Pelanggaran, Berantas Kejahatan, Raih Lagi Kepercayaan Publik!

Kamis, 18 Agustus 2022 23:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, lewat video conference, Kamis (18/8).

Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas). Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun. Terutama, pasca peristiwa penembakan di Duren Tiga.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit mengawali pengarahannya.

Dia menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut, sekitar bulan Desember 2022 hingga medio Juli 2022, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca juga : Sambo Akui Kejahatannya

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca peristiwa Duren Tiga, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Meski begitu, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Sigit kembali memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Berantas Kejahatan Sektor Keuangan!

"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita, sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Karena sesuai dengan arahan bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," tutur mantan Kapolda Banten ini.

Dia menyatakan, tim khusus akan terus bekerja maksimal, sehingga pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dan yang melanggar kode etik dalam kasus ini, bisa dihukum.

"Proses yang sudah dilakukan segera kita sampaikan ke publik. Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi. Teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi, termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi," paparnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Sebab, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca juga : Tangkapan Kejagung Kakap Lagi, Kakap Lagi

Dia meminta seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit pun telah menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Mulai dari peredaran narkotika, perjudian, baik konvensional atau pun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga keberpihakan anggota polisi dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegas Sigit serius, hingga mengulang sampai tiga kali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.