Dark/Light Mode

Ketutup Tragedi Duren 3

Koruptor Triliunan Sepi Bully-an

Kamis, 1 September 2022 07:30 WIB
Koruptor ratusan triliun, Surya Darmadi alias Apeng. (Foto: Antara).
Koruptor ratusan triliun, Surya Darmadi alias Apeng. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung berhasil menyikat koruptor ratusan triliun Surya Darmadi alias Apeng. Sayangnya, usaha Kejagung ini tak banyak disorot publik. Bahkan, saat Kejagung menyita triliunan uang milik si Apeng dan memamerkannya ke publik, Bos PT Duta Palma itu masih sepi dari bully-an. Koruptor triliunan ini ketutup heboh tragedi Duren 3.

Sampai kemarin, Kejagung terus melengkapi berkas perkara milik Apeng. Koruptor kakap yang sempat kabur ke Taiwan ini sudah lebih dari 2 pekan di tahan di Kejagung. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau. Selain itu, Apeng juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sambil melengkapi berkas pemeriksaan, Kejagung menyita aset milik bos perusahaan sawit itu. Teranyar, penyidik Jampidsus menyita kapal beserta dokumennya.

Tak hanya kapal, penyidik juga menyita tanah, bangunan dan/ atau benda tidak bergerak. Kapal yang disita itu berupa satu unit kapal motor tunda dengan nama Kapal Royal Palma-9 eks Deli Muda II, dengan tanda panggilan YD 4513.

Baca juga : Kepala BPIP Jadi Penguji Sidang Doktor Di UIN Sunan Kalijaga

Sitaan lain berupa satu unit tongkang bernama Kapal Royal Palma-2. Kapal itu posisinya berada di dermaga PT. Hamita Utama Karya Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan. Rencananya kapal tongkang itu akan mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sejumlah lima ribu ton dengan tujuan Pelabuhan Marunda Jakarta.

“Penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di kantornya, kemarin.

Sehari sebelumnya, Penyidik juga menunjukkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari Si Apeng. Barang bukti yang ditunjukkan Jampidsus terdiri dari uang pecahan rupiah sebesar Rp 5.123.189.064.978; 11.400.813,57 dolar Amerika Serikat, dan 646,04 dolar Singapura.

Video penyitaan uang tersebut beredar viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat beberapa petugas memindahkan uang tersebut ke troli. Video itu antara lain diunggah oleh Bos lembaga survei Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. Kata dia, kasus besar ini cenderung tak dilirik publik karena publik lebih melirik drama di Duren Tiga.

Baca juga : Pengen Lagi Dan Lagi, Utang Luar Negeri Seperti Candu

“Penyitaan barang bukti kasus korupsi Duta Palma triliunan rupiah ini tenggelam oleh drama Sambo yang tak kunjung usai,” kicau @BurhanMuhtadi.

Kicauan Burhanuddin ini mendapat banyak komentar dari warganet. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sependapat dengan Burhan.

“Ini sama seriusnya dengan kasus Sambo, jangan dilupakan,” ujarnya, di akun @jimlyAS. “Ya dua-duanya lah harus diawasi publik,” kata Fajar Nugros, sutradara film Srimulat, di akun @fajarnugros.

Warganet lainnya juga ikut menyayangkan tangkapan Kejagung yang luar biasa dalam kasus korupsi kalah pamor dengan Ferdy Sambo. “Perhatian kita tersita oleh kasus Sambo dan pengacaranya yang maen senggol sana senggol sini hingga gak perhatikan kalau Kejagung pamerkan barang bukti berupa uang tunai total 5,1 T dalam kasus korupsi Duta Palma dengan tersangka Surya Darmadi.” cuit @Yulia_NS79. “Sayang gaungnya kurang menggema ketutup “Sambo”,” timpal @LOVE_AG4EVER.

Baca juga : Para Koruptor, Jangan Tiru Harun Masiku

“Kalau dibuat beli papeda satu indonesia lengket semua dari Sabang sampai Merauke,” canda @notyoufvgrll. “Akhirnya gak penasaran liat uang triiiunan,” kata @Malunanakv.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.