Dark/Light Mode
Besok Dipanggil KPK
Anies Masih Diribetin Urusan Formula E
Sebelumnya
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proses penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus tersebut. "Belum disetop," kata Ali.
Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK mengklaim sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi. Alat bukti ini masih dianalisis untuk menentukan pelaku tindak pidana korupsi di kasus tersebut.
Baca juga : Anies Siap Diperiksa KPK Terkait Formula E
Ajang Formula E Jakarta menjadi sorotan gara-gara commitment fee yang sangat besar. Mencapai Rp 560 miliar. Banyak pihak tidak rela commitment fee itu dibiayai APBD. Kontroversi soal biaya ini pun kemudian berujung di KPK.
Pemprov DKI sudah menjelaskan bahwa commitment fee sebesar itu digunakan Formula E selama tiga musim, yang tersisa dalam kontrak perjanjian, yakni 2022, 2023, dan 2024. Setelahnya, Pemprov DKI menjamin tidak akan menggunakan APBD lagi, namun dengan skema B to B (business to business).
Baca juga : KTT SAI20 Di Bali, Ketua BPK Dorong Sinergi Dengan Komunitas G20
Kembali mencuatnya kasus Formula E, di akhir-akhir masa jabatan Anies dikhawatirkan bakal memberi dampak secara politik. Elektabilitasnya bisa tergerus.
“Ini risiko Anies yang punya keinginan nyapres. Ini bisa dimainkan lawan politiknya lewat instrumen hukum agar elektabilitasnya drop," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, tadi malam. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.