Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional 2022. Salah satu fokusnya adalah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesi guru.
Akun @indonesiabaik.id mengungkapkan, kebutuhan ASN nasional 2022 sebanyak 530.028. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Baca juga : KPK: Diadukan Rakyat…
Akun @ridwankamil memberikan tips atau cara agar lulus seleksi dan diterima menjadi PPPK. Yaitu, latihan ikut ujian dan try out dulu. Dia bilang, kesuksesan adalah untuk mereka yang rajin berlatih.
“Saya rasa untuk para honorer yang sudah lama mengabdi, mesti disediakan ujian khusus saat penerimaan PPPK. Karena mereka sudah punya skill, sudah punya keahlian yang memang benar-benar manfaat dalam ruang kerja,” ungkap @ganjarpranowo.
Baca juga : Lestari Ingin Mekanisme Seleksi Masuk PTN Lebih Transparan
Akun @guraruID menjelaskan, seleksi PPPK diharapkan dapat menciptakan guru profesional yang terampil dalam pengajaran, menjadi agen perubahan bagi pembelajaran yang berkualitas, dan mampu mendesain pembelajaran yang kreatif. Sehingga siswa dapat aktif dan berpikir secara kritis.
“Ya Allah, semoga saya segera diangkat menjadi guru PPPK di tahun ini. Karena saya sudah terlalu lelah dengan tugas saya yang sekarang. Terlalu menjadi beban pikiran dan menguras energi,” ungkap @surawan25.
Baca juga : 5 Orang Yang Tak Lolos Seleksi Capim KPK Jadi Calon Pengganti Lili Pintauli
Akun @yadhie_clp menyayangkan kebutuhan ASN nasional 2022 hanya untuk PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sehingga, kata dia, dari unsur umum tidak bisa melamar menjadi PPPK.
“Kok tenaga keamanan nggak ada. Apa memang di instansi Pemerintah nggak ada ya. Tenaga keamanan kan ada yang dikontrak Pemerintah juga. Kok nggak diajukan pengangkatan jenjang karir jadi ASN/PPPK,” kata @mutadii.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya