Dark/Light Mode

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Dilaporkan Ke Dewas

Rabu, 5 Oktober 2022 22:31 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
Feri juga mengatakan PT Bumigas Energi sudah melakukan konfrimasi terkait transaksi penarikan pertama kepada HSBC Hongkong pada awal 2018. Konfirmasi ini dilakukan karena telah dikirimi surat oleh komisi antirasuah. 

"Menyatakan tegas bahwa periode penyimpanan dokumen rekening dan informasi perbankan paling lama tujuh tahun. Sehingga surat dari Deputi Penindakan KPK tersebut tidak memiliki alasan hukum bahwa PT Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hongkong pada tahun 2005," beber Feri.

Baca juga : Kebut Pemulihan Pariwisata Nasional, Bank Indonesia Siapkan 10 Jurus Jitu

Pahala juga dinilai melakukan kesalahan dalam mengklarifikasi rekening milik PT Bumigas. Menurut Feri, Pahala melakukan klarifikasi ke PPT HSBC Indonesia.

"Padahal, seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia. Karena PT Bumigas pada tahun 2005 bukan nasabah HSBC Indonesia, melainkan HSBC yang ada di Hongkong," ucap Feri.

Baca juga : Pangkogabwilhan II Marsda Novyan Samyoga Meninggal, Andi Gani: Dia Sosok Yang Rendah Hati

Selama proses klarifikasi ini, KPK juga disebut tidak pernah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dari pihak PT Bumigas Energi.

Tindakan yang ditanggungjawabkan ke Pahala ini diyakini merugikan PT Bumigas Energi. Dewas KPK diminta bijak mendalami laporannya. Pasalnya, kata Feri, dugaan penyelewengan kewenangan yang dilakukan Pahala membuat PT Bumigas Energi merugi.

Baca juga : KPK Kesal Ke Enembe

"Kami menduga isi atau konten dari surat Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan adalah informasi yang hoaks dan menyesatkan," ucap Feri.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.