Dark/Light Mode

Partai Garuda: Pilkada Langsung Maupun Tidak Langsung, Sama-sama Tidak Bertentangan Dengan UUD 45

Kamis, 13 Oktober 2022 10:50 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak perlu berlebihan menyikapi usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Menurutnya, secara konstitusi baik pemilihan via DPRD dan pemilihan langsung keduanya tidak bertentangan. Tak masalah jikapun Pilkada kembali ke DPRD karena hal itu juga tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Ketika ada usulan Pilkada kembali ke DPRD, saya mengatakan bahwa, usulan tersebut tidak bertentangan dengan UUD 45. Jadi mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 1945," kata Teddy dalam keterangan persnya, Kamis (13/10).

Baca juga : Kalau Nggak Mau Nyumbang Ya Tidak Apa-apa Juga Kali...

Yang membedakan, lanjutnya, pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan. Sementara jika melalui DPRD, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan.

"Toh sama-sama dipilih secara demokratis. Karena demokratis bukan berarti harus secara langsung," bebernya.

Karena tidak bertentangan, maka penentuan apakah langsung atau tidak langsung lebih baik dilihat dari sisi mudharatnya.

Baca juga : Partai Garuda: Permainan Kurang Rapi, Bjorka Terlalu Cerewet

"Mana yang lebih banyak mudharatnya bagi rakyat, mana yang lebih banyak menimbulkan efek negatif secara massal. Jadi bukan lagi melihat dari aturan tapi dari efek kepada rakyat," tutur Teddy.

Di seluruh negara, Pemilu maupun Pilkada, tentu akan ada efek benturannya.

"Namanya juga kontestasi, tinggal memilih metode mana yang bisa meminimalisir efek benturan sehingga tidak menimbulkan efek yang berkepanjangan," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.